Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KLAUSUL LARANGAN MENGUBAH BENTUK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR 1945: PERSPEKTIF IDENTITAS KONSTITUSI


Terdapatnya klausul larangan mengubah suatu ketentuan telah menjadi
fenomena lazim dari konstitusi-konstitusi dunia. Indonesia pun termasuk ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    069/2018069/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    069/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : .,
    Deskripsi Fisik
    viii, 223 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Terdapatnya klausul larangan mengubah suatu ketentuan telah menjadi
    fenomena lazim dari konstitusi-konstitusi dunia. Indonesia pun termasuk negara
    yang terpengaruh fenomena itu, dimana pasca amandemen UUD 1945, dibentuk
    klausul yang melarang mengubah bentuk negara kesatuan serta bentuk
    pemerintahan republik yang dianut Indonesia (bentuk Negara Kesatuan Republik
    Indonesia). Diadakannya klausul larangan mengubah dalam konstitusi umumnya
    bertujuan melindungi identitas konstitusi atau nilai-nilai esensial yang terdapat di
    dalamnya, sehingga mengubahnya dianggap membuat suatu konstitusi berubah
    menjadi konstitusi yang amat berbeda. Maka itu penelitian ini membahas klausul
    yang melarang mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dari
    perspektif identitas konstitusi, dimana akan dianalisis apa sajakah faktor-faktor yang
    melatarbelakangi kemunculannya, sehingga dapat diketahui apakah benar bentuk
    Negara Kesatuan Republik Indonesia berkedudukan sebagai identitas konstitusi.
    Kemudian penelitian ini juga akan menganalisis mengenai apakah implikasi yang
    ada dari ketentuan tersebut terhadap kewenangan MPR mengubah UUD 1945.
    Spesifikasi dari penelitian ini ialah deskriptif analitis yang bertujuan
    menggambarkan dan menganalisis mengenai fakta-fakta dari objek yang diteliti,
    kemudian menghubungkannya dengan teori-teori yang terkait. Metode pendekatan
    yang digunakan ialah socio-legal, yakni pendekatan interdisipliner yang memadukan
    pendekatan hukum doktrinal dengan pendekatan ilmu sosial. Selain itu penelitian ini
    juga menggunakan pendekatan perbandingan hukum yang bertujuan mencari
    sebab-musabab sesuatu.
    Berdasarkan faktor-faktor yang melatarbelakanginya, terbukti klausul yang
    melarang mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia bertujuan
    melindungi identitas UUD 1945. Dengan kedudukannya tersebut, maka perubahan
    terhadap bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan melalui
    mekanisme amandemen secara normal oleh MPR, meski demikian bukan berarti
    perubahan terhadapnya sama sekali tidak dapat dilakukan, perubahan terhadapnya
    masih dapat dilakukan, hanya cara merubahnya harus dilakukan secara extra
    constitutional oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya. Cara
    extra constitutional ini dapat diwujudkan MPR dengan menginisiasikan mekanisme
    referendum yang sebenarnya tidak memiliki landasan di dalam UUD 1945, dengan
    melibatkan rakyat yang memiliki hak pilih untuk menentukan apakah bentuk Negara
    Kesatuan Republik Indonesia akan diubah atau tidaknya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi