Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN MA 2330 K/PID.SUS/2013 TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI SURAT SAMPEL TANAH YANG DIAMBIL DILUAR AREA PENGOLAHAN DALAM KASUS BIOREMEDIASI DIKAITKAN DENGAN UU No. 8 TAHUN 1981 (KUH AP)


Buku Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
menyebutkan bahwa tujuan hukum acara pidana adalah : “untuk mencari ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    388/2017388/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    388/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 126 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Buku Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
    menyebutkan bahwa tujuan hukum acara pidana adalah : “untuk mencari dan mendapatkan
    atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkaplengkapnya
    dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana
    secara jujur dan tepat dengan tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat
    didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum, selanjutnya meminta pemeriksaan dan
    putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah
    dilakukan dan apakah orang yang didakwa itu dapat dipersalahkan”. Menurut hukum acara
    pidana untuk membuktikan bersalah tidaknya seorang terdakwa haruslah melalui
    pemeriksaan di depan sidang pengadilan dan untuk membuktikan benar tidaknya terdakwa
    melakukan perbuatan yang didakwakan diperlukan adanya suatu pembuktian. Namun dalam
    pembuktian tersebut bisa saja terjadi kesalahan seperti pada kasus Korupsi atas nama
    terdakwa Ricksy Prematuri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah proses
    pembuktian serta alat bukti yang mendasari putusan bersalahnya terdakwa Ricksy
    Prematuri tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan sesuai dengan fakta hukum dikaitkan
    dengan tujuan KUHAP.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan studi kasus ini adalah yuridis
    normatif dan hasil penelitiannya disajikan secara deskriptif analitis yang dilakukan dengan
    mengkaji dan meneliti data primer berupa Putusan Mahkamah Agung, data sekunder berupa
    sumber sumber hukum pidana dan bahan kepustakaan terkait dan data kepada pihak terkait
    untuk mengetahui dan menganalisis putusan Majelis Hakim pada Mahkamah Agung.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: Alat Bukti Surat berupa Laporan
    Hasil Pengujian Sampling Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi PT. Chevron Pacific
    Indonesia Tanggal 25 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh Tim Ahli Bioremediasi tersebut
    tidak memliki kekuatan pembuktian dan bahwa Pertimbangan Judex Juris pada Putusan
    Mahkamah Agung Nomor : 2330 K / Pid.Sus / 2013 / pada tanggal 10 Februari 2014 yang
    membuat terpenuhinya unsur Secara Melawan Hukum terpenuhi berdasarkan pada Laporan
    Hasil Pengujian Sampling Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi PT. Chevron Pacific
    Indonesia Tanggal 25 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh Tim Ahli Bioremediasi tersebut
    tidak sesuai dengan fakta hukum yang dimana tidak sesuai dengan tujuan hukum acara
    pidana yang tertera di dalam KUHAP.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi