Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1600/Pid/2009 Tentang Pencabutan Aduan Yang di ajukan Oleh Saksi Korban Yang telah Melampaui Batas Waktu Pencabutan Ditinjau dari Tujuan Hukum


Dalam Menjalankan tugas judisial hakim tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga, Oleh karena itu untuk menjamin keadilan dan kebenaran tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    387/2017387/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    387/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 114 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dalam Menjalankan tugas judisial hakim tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga, Oleh karena itu untuk menjamin keadilan dan kebenaran tidak diperkenankan adanya intervensi ke dalam proses pengambilan keputusan keadilan oleh hakim, selain itu hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman, Terdapat salah satu putusan yang memutuskan perkara delik aduan relatif dengan berpijak pada pasal 5 ayat (1) Undang-undang yaitu putusan Nomor 1600K/PID/2009
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi