
Skripsi
Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1600/Pid/2009 Tentang Pencabutan Aduan Yang di ajukan Oleh Saksi Korban Yang telah Melampaui Batas Waktu Pencabutan Ditinjau dari Tujuan Hukum
Dalam Menjalankan tugas judisial hakim tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga, Oleh karena itu untuk menjamin keadilan dan kebenaran tidak ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 387/2017 387/2017 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 387/2017Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xii, 114 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Dalam Menjalankan tugas judisial hakim tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga, Oleh karena itu untuk menjamin keadilan dan kebenaran tidak diperkenankan adanya intervensi ke dalam proses pengambilan keputusan keadilan oleh hakim, selain itu hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman, Terdapat salah satu putusan yang memutuskan perkara delik aduan relatif dengan berpijak pada pasal 5 ayat (1) Undang-undang yaitu putusan Nomor 1600K/PID/2009 -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






