Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN MUTASI PNS BIDANG METROLOGI LEGAL DI PROVINSI JAWA BARAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PENGALIHAN PNS DAERAH PROVINSI YANG MELAKSANAKAN METROLOGI LEGAL MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN/KOTA


Untuk mendukung kinerja PNS dalam melaksanakan tugas dan
kewajiban dalam urusan pemerintahan seorang PNS melaksanakan
manajemen Pegawai ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    383/2017383/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    383/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 99 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Untuk mendukung kinerja PNS dalam melaksanakan tugas dan
    kewajiban dalam urusan pemerintahan seorang PNS melaksanakan
    manajemen Pegawai Negeri Sipil salah satunya berupa mutasi.
    Pelaksanaan mutasi yang bukan karena permintaan PNS sendiri
    melainkan mutasi sebagai dampak diundangkannya Undang-Undang
    Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebabkan
    urusan Pemerintahan Metrologi Legal yang awalnya menjadi Urusan
    Pemerintah Daerah Provinsi menjadi Urusan Pemerintah Daerah
    Kabupaten/Kota menimbulkan permasalahan berupa penolakan PNS
    untuk dialihkan ke Kabupaten/Kota. Adapun tujuan dari penelitian ini
    adalah untuk mengetahui apakah penolakan mutasi dikarenakan belum
    siapnya personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen
    (P3D) lokasi tujuan mutasi merupakan pelanggaran disiplin atau bukan
    serta akibat hukum bagi PNS yang melakukan penolakan mutasi.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    yaitu menelusuri, mengkaji, dan meneliti data-data sekunder dan
    wawancara lapangan yang mendukung tentang ketentuan mengenai
    mutasi PNS dan Disiplin PNS beserta penolakan mutasi yang
    dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
    Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
    tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Data yang terkumpul dianalisis
    secara yuridis kualitatif.
    Hasil dari penelitian ini bahwa penolakan terhadap mutasi
    dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap disiplin PNS oleh
    karena itu akibat hukum yang didapat sesuai dengan Pasal 5 PP 53
    Tahun 2010 adalah berupa pemberian hukuman disiplin PNS.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi