Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

BATAS KEWENANGAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PARTAI POLITIK DAN KEDUDUKAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MENYANGKUT KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK


Pada tahun 2014 s/d tahun 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia menarik perhatian masyarakat karena menetapkan Keputusan
Menyangkut ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    212/2017212/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    212/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 178 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    212/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pada tahun 2014 s/d tahun 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia menarik perhatian masyarakat karena menetapkan Keputusan
    Menyangkut Kepengurusan Partai Politik yang di internalnya sedang terjadi
    perselisihan dan penyelesaiannya belum tercapai. Beberapa insiden terkait
    masalah pencabutan jabatan di internal partai politik dipandang terjadi akibat
    Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak sesuai dengan
    Undang-undang tentang Partai Politik dan AUPB/AUPL. Keputusan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai menyimpang karena menteri dianggap
    telah melakukan abuse de droit dengan mengintervensi urusan internal partai
    politik. Kajian mengenai keputusan yang ditetapkan oleh menteri memang
    belum banyak dikaji secara khusus. Karena itu, penelitian ini dilakukan guna
    membahas batas kewenangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    terhadap partai politik. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan status
    validitas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan materi
    muatan serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang
    ditinjau dari sudut pandang ilmu perundang-undangan.
    Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan
    spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data berupa
    studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan-bahan atau data-data sekunder
    berupa bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang dianalisis
    secara kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan data hukum primer dengan
    cara melakukan wawancara dengan beberapa instansi.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Menteri Hukum dan
    Hak Asasi Manusia terhadap partai politik dibatasi oleh peraturan perundangundangan.
    Selain itu, hasil penelitian menunjukkan juga bahwa Keputusan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak valid sebagai beschikking yang
    ditinjau dari aspek kewenangan, aspek prosedur, dan aspek substansi, serta
    materi muatan dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi