Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 413 K/Pid.B/2013 TENTANG PENGGELAPAN DALAM JABATAN YANG DISERTAI PERJANJIAN PENGEMBALIAN OLEH TERDAKWA TERHADAP PT. SEJAHTERA ARGO PERKASA


Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon) dimana mereka
saling membutuhkan satu sama lain. Dengan adanya hubungan timbal
balik, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    200/2017200/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    200/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 139 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    200/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon) dimana mereka
    saling membutuhkan satu sama lain. Dengan adanya hubungan timbal
    balik, maka seringkali timbul fenomena sosial berupa konflik yang timbul
    akibat adanya kepentingan yang berbeda-beda, baik dalam hal hak dan
    kewajiban yang dimilikinya. Indonesia memberlakukan hukum pidana
    untuk menjamin terlaksananya perlindungan hukum kepada masyarakat
    secara umum, dimana dalam prakteknya hukum pidana mengacu kepada
    Kitab Undang-undang Hukum Pidana (yang selanjutnya disebut KUHP)
    terdiri atas 3 (tiga) buku yakni buku kesatu tentang Ketentuan Umum,
    buku kedua mengenai Kejahatan dan buku ketiga mengatur perihal
    Pelanggaran. Sebagai contoh adanya kejahatan yang terjadi adalah
    mengenai kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Sujanto
    terhadap PT.Sejahtera Argo Perkasa. Adapun tujuan penelitian ini adalah
    untuk mengetahui pembuktian di persidangan mengenai tindak pidana
    penggelapan dalam jabatan yang disertai perjanjian pengembalian oleh
    terdakwa terhadap PT.Sejahtera Argo Perkasa.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
    menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang
    didasarkan kepada hasil studi kepustakaan dengan menggunakan analisis
    yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui, pertama bahwa
    walaupun terdakwa telah membuat perjanjian untuk mengembalikan uang
    atas tindakan penggelapan yang dilakukan terdakwa akan tetapi unsurunsur
    Pasal 374 yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum
    Pidana (KUHP) dan alat bukti telah terpenuhi, Kedua bahwa dalam
    putusan Nomor : 794/Pid.B/2012/ PN.JKT.UT telah terjadi salah dalam
    penerapan hukum yang mana terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan
    karena hakim berpendapat perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak
    pidana sebagaimana yang didakwakan akan tetapi perbuatan tersebut
    merupakan wanprestasi yang seharusnya diselesaikan dalam
    keperdataan, dengan demikian atas perbuatan tersebut terdakwa dapat
    dimintai pertanggung jawaban hukum sebagaimana diatur dalam Pasal
    374 KUHP
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi