Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STATUS HUKUM PENJUALAN URANIUM ANTARA AUSTRALIA DAN INDIA MENURUT TREATY ON THE NON-PROLIFERATION NUCLEAR WEAPONS 1968


Kesepakatan antara Australia dan India terkait penjualan uranium
menuai kecaman terhadap Australia yang mengesampingkan fakta bahwa

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    196/2017196/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    196/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 107 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    196/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kesepakatan antara Australia dan India terkait penjualan uranium
    menuai kecaman terhadap Australia yang mengesampingkan fakta bahwa
    India hingga saat ini belum menjadi negara pihak penandatanganan NPT,
    Hal ini beralasan dikarenakan dampak dari status penjualan uranium
    tersebut apabila dikaitkan dengan pengembangan teknologi nuklir India
    yang dalam beberapa tahun ini dapat memungkinkan untuk melakukan
    pengembangan senjata Nuklir yang telah diketahui India sejak tahun 1974
    telah mengembangkan senjata nuklir dan apabila teknologi serta bahan
    baku pembuatan senjata nuklir tersebut berasal dari penjualan uranium
    antara Australia dan India, maka Australia telah melakukan pelanggaran
    terhadap Pasal III NPT yang dimana tidak ada yang dapat menjamin
    Safeguards IAEA yang dimiliki India digunakan hanya untuk
    pengembangan teknologi nuklir damai saja.
    Penelitian Ini dilakukan dengan menggunakan Metode penelitian
    deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metoda pendekatan
    yuridis normatif dilakukan dengan meneliti data sekunder berupa bahan
    hukum primer,sekunder dan tersier. Analisis data dan informasi dilakukan
    secara normatif kualitatif, dan hasilnya kemudian di paparkan dalam
    bentuk deskriptif analitis.
    Hasil penelitian menunjukan bahwa penulis menemukan dalam
    praktik penjualan uranium, Australia tidak dapat menunjukan adanya
    iktikad baik (good faith) sebagai Negara pihak rezim NPT yang
    seharusnya dapat mendukung pembatasan senjata nuklir sebagaimana
    komitmen Australia yang telah membidani Traktat Rarotonga untuk bebas
    senjata nuklir di wilayah Pasifik Selatan. Dengan tidak adanya
    perlindungan penuh terhadap India oleh IAEA seharusnya DK PBB aktif
    mengambil tindakan guna mencegah perkembangan senjata nuklir yang
    dapat mengancam perdamaian dunia.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi