Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERDAGANGAN ORANG DI INDRAMAYU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK JO. PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK


Anak merupakan anugerah dan amanah yang dititipkan pada para orang tua
untuk dijaga dan dipelihara kelangsungan hidupnya dengan sebaik-baiknya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    192/2017192/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    192/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 96 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    192/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Anak merupakan anugerah dan amanah yang dititipkan pada para orang tua
    untuk dijaga dan dipelihara kelangsungan hidupnya dengan sebaik-baiknya supaya
    dia tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang terdidik, bermoral, dan
    mempunyai akhlak yang baik. Untuk itu, anak wajib mendapat perlindungan dari
    berbagai masalah salah satunya dari perdagangan orang. Perlindungan yang berhak
    didapatkannya adalah salah satunya hak asuh dari orang tuanya. Berdasarkan UU
    No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang
    Perlindungan Anak, orang tua wajib melindungi, mengasuh, mendidik, dan
    memelihara anaknya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
    sejauh mana hukum positif di Indonesia mengatur perlindungan hukum bagi anakanak
    yang menjadi korban perdagangan orang.
    Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan
    menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui peraturan perundang-undangan
    yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dan diperkuat dengan data-data
    primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang
    berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
    Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pelaksanaan
    perlindungan anak pada saat ini masih belum berjalan dengan baik. Dibentuknya UU
    No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang
    Perlindungan Anak diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik
    terhadap anak-anak di Indonesia. Namun, pada nyatanya masih terdapat banyak
    tindakan eksploitasi seksual terhadap anak-anak yang semakin memprihatinkan.
    Orang tua wajib melindungi seorang anak dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi
    ekonomi dan eksploitasi seksual, penelantaraan, kekejaman, kekerasan dan
    penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya. Apabila orang tua tidak
    dapat melaksanakan kewajibannya, maka hak asuh dari orang tersebut dapat
    berpindah kepada saudara kandung, keluarga sampai derajat ketiga, ataupun
    pejabat yang berwenang atau lembaga lain.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi