Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PEMEGANG HAK EIGENDOM VERPONDING ATAS SEBIDANG TANAH NOMOR 1118 TERLETAK DI JALAN IR. H. JUANDA NOMOR 166 BANDUNG TERHADAP PEMEGANG PELEPASAN HAK DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA


Tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan bermasyarakat seringkali
terjadi sengketa dalam kepemilikan hak atas tanah. Demikian pula dalam

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    182/2017182/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    182/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    ix, 70 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    182/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan bermasyarakat seringkali
    terjadi sengketa dalam kepemilikan hak atas tanah. Demikian pula dalam
    permasalahan yang menyangkut status kepemilikan tanah yang terletak di Jalan
    Ir. H Juanda (Dago) No. 166 Bandung ini baik pihak ahli waris Raden Moelya
    Wiranata Koesoemah maupun ahli waris dari Ikin Sodikin merasa bahwa
    tindakan yang dilakukannya terhadap kepemilikan tanah tersebut sudah benar.
    Oleh karena itu penulis ini menganalisis tindakan para pihak ini berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan teori-teori
    hukum yang berhubungan dengan permasalahan kepemilikan hak atas tanah ini.
    Dalam penelitian ini penulis ajukan 2 (dua) permasalahan hukum yaitu : Status
    tanah sengketa yang terletak di Jalan Dago No. 166 Bandung ditinjau dari
    Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
    Agraria; dan Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh ahli waris Raden
    Moelya Wiranata Koesoemah agar dapat memperoleh sertifikat sebagai bukti
    kepemilikan hak atas tanah sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1960
    tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
    Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan
    dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu menganalisis permasalahan dari
    sudut pandang/menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang
    berlaku serta pelaksanaannya dalam praktik. Sedangkan analisis data dilakukan
    secara deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh disajikan secara deskriptif
    dan dianalisis secara kualitatif (content analysis). Data penelitian diklasifikasikan
    sesuai dengan permasalahan penelitian dianalisis untuk dijadikan dasar dalam
    mengambil keputusan.
    Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa status dari tanah
    sengketa yang terletak di Jalan Dago No. 166 Bandung ditinjau dari UndangUndang
    No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
    merupakan tanah hak milik yang dimiliki oleh Raden Moelya Wiranata
    Koesoemah (alm.) dan menjadi hak dari para ahli warisnya; dan Tindakan
    hukum yang dapat dilakukan oleh ahli waris Raden Moelya Wiranata
    Koesoemah agar dapat memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak
    atas tanah sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
    Dasar Pokok-Pokok Agraria diantaranya adalah melalui penyelesaian sengketa
    diluar pengadilan seperti melalui negosiasi dan mediasi, namun apabila tidak
    menemui titik terang maka akan menempuh jalur hukum yakni mengajukan
    gugatan secara perdata.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi