Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG DIPOTRET ATAS TINDAKAN PENGGUNAAN POTRET SECARA KOMERSIAL OLEH PIHAK LAIN TANPA IZIN DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA


Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan
suatu kaidah hukum yang mengatur asas Hak Kekayaan Intelektual untuk

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    178/2017178/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    178/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii, 88 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    178/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan
    suatu kaidah hukum yang mengatur asas Hak Kekayaan Intelektual untuk
    menghargai pencipta atas suatu karya ciptaanya. Pada Pasal 12 ayat (1)
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diatur kaidah
    mengenai hak cipta atas potret. Berdasarkan hal tersebut, peneliti membuat
    penelitian ini dengan tujuan menentukan penerapan Pasal 12 ayat (1)
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam
    pelindungan hukum terhadap pihak yang dipotret untuk tujuan promosi serta
    menentukan tindakan hukum yang efektif dan efisien oleh pihak yang dipotret
    tanpa izin.
    Penelitian ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis normatif
    dan dipaparkan dengan metode deskripsi analitis. Metode pendekatan yuridis
    dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sumber
    data difokuskan pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer
    yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bahan
    hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
    Penelitian ini menghasilkan dua pembahasan. Pertama, UndangUndang
    Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Pasal 12 ayat (1)
    melindungi hak cipta potret dalam pelindungan hukum terhadap orang yang
    dipotret. Penerapan tersebut untuk melindungi karya cipta fotografi yang telah
    digunakan untuk iklan atau brosur tersebut dengan syarat terlebih dahulu
    meminta izin kepada pihak fotografer ataupun seseorang yang dipotret.
    Tanpa mendapatkan izin persetujuan dapat dikenakan sanksi pidana. Kedua,
    tindakan hukum efektif dan efisien yang digunakan oleh orang yang dipotret
    atas penggunaan potretnya tanpa izin adalah menempuh jalur litigasi yaitu
    penyelesaian melalui jalur Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri dan
    dapat dikenakan sanksi pidana yang dinyatakan pada Pasal 115 UndangUndang
    Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi