Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Penyalahgunaan Dana Yang Bersumber Dari Penerimaan Negara bukan Pajak Pada Puskesmas di Kabupaten X Ditinjau Dari Perspektif Tindak Pidana Korupsi


Korupsi adalah tindak pidana yang sangat meresahkan dan menyita
perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu praktek dalam

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    162/2017162/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    162/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    ix, 112 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    162/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Korupsi adalah tindak pidana yang sangat meresahkan dan menyita
    perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu praktek dalam
    penyelenggaraan negara yang mengindikasikan adanya aspek tindak pidana
    korupsi di dalamnya adalah sektor penerimaan negara bukan pajak. Seperti
    kasus yang terjadi pada Puskesmas di Kabupaten X dimana PNBP yang
    seharusnya langsung disetorkan ke kas negara tetapi tidak disetorkan tepat
    waktu dan juga timbul kekurangan penerimaan oleh negara. Untuk itulah
    perlu untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum dalam praktek
    penyalahgunaan PNBP pada Puskesmas di Kabupaten X dan upaya untuk
    mencegah penyalahgunaan PNBP di kemudian hari.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini
    adalah yuridis normatif, yang menitik beratkan pada data sekunder atau data
    kepustakaan, mengacu pada berbagai peraturan, baik perundang-undangan
    maupun literatur-literatur atau buku-buku yang berhubungan dengan
    permasalahan yang dibahas. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis guna
    memperoleh gambaran yang sistematis mengenai penyalahgunaan
    penerimaan negara bukan pajak.
    Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum dalam kasus
    penyalahgunaan PNBP pada Puskesmas di Kabupaten X Jawa Barat tidak
    bisa diselesaikan dengan mengembalikan kerugian keuangan negara saja
    karena perbuatan pelaku bukanlah pelanggaran administratif. Perbuatan
    pelaku memenuhi semua unsur delik di dalam rumusan Pasal 3 UU No 31
    Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi. Dan menurut Pasal 4 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20
    Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. disebutkan
    bahwa penggantian kerugian keuangan negara tidak menghilangkan
    dipidananya pelaku. Tindakan preventif yang bisa diupayakan untuk
    mencegah adanya penyalahgunaan pada sektor PNBP adalah lewat
    pengawasan internal yang optimal, adanya CCTV untuk memantau dan
    mempermudah pengawasan dan pengoperasian sistem pembayaran PNBP
    oleh wajib bayar secara online untuk memastikan uang setoran PNBP
    tersebut langsung masuk ke kas negara tanpa melalui pihak ke tiga.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi