Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

HAK WARIS ANAK YANG DILAHIRKAN OLEH IBU PENGGANTI (SURROGATE MOTHER) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM


Kehadiran anak dalam perkawinan merupakan hal yang didambakan
setiap pasangan suami istri, namun tidak semua pasangan suami istri
dapat ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    151/2107151/2107Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    151/2107
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 115 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    151/2107
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kehadiran anak dalam perkawinan merupakan hal yang didambakan
    setiap pasangan suami istri, namun tidak semua pasangan suami istri
    dapat memiliki keturunan dengan mudah. Para ahli dalam bidang ilmu
    kedokteran mengembangkan metode bayi tabung (fertilisasi in vitro)
    dengan menyewa rahim ibu pengganti (surrogate mother) bagi para
    pasangan suami istri untuk memiliki keturunan. Praktik ini bertentangan
    dengan peraturan perundang-undangan yaitu berdasarkan UU No. 36
    Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No. 61 Tahun 2014 tentang
    Kesehatan Reproduksi, Permenkes No. 73 Tahun 1999 tentang
    Penyelenggaraan Pelayanan Teknologi Reproduksi Buatan, dan Fatwa
    MUI pada tanggal 26 Mei 2006. Tujuan penelitian ini adalah untuk
    menentukan status hukum dan hak waris anak yang dilahirkan oleh ibu
    pengganti (surrogate mother) ditinjau dari UU No. 1 Tahun 1974 tentang
    Perkawinan dan Hukum Islam.
    Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan
    menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui peraturan perundangundangan
    yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dan diperkuat
    dengan data-data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa
    bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
    Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa, pertama
    berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam,
    apabila ibu pengganti (surrogate mother) terikat dalam perkawinan maka
    anak tersebut berstatus sebagai anak sah dari ibu pengganti dan
    suaminya, namun apabila ibu pengganti tidak terikat dalam perkawinan
    maka anak tersebut berstatus sebagai anak luar kawin. Kedua, hak waris
    anak yang dilahirkan oleh ibu pengganti (surrogate mother) yang terikat
    dalam perkawinan akan mendapat hak waris dari ibu pengganti dan
    suaminya. Apabila ibu pengganti tidak terikat dalam perkawinan maka
    anak tersebut akan mendapat hak waris dari ibu pengganti saja. Dalam
    hukum Islam, hak waris anak yang dilahirkan oleh ibu pengganti yang
    terikat dalam perkawinan, akan mendapat hak waris dari ibu pengganti
    saja. Anak tersebut tidak berhak mendapat warisan dari suami ibu
    pengganti dikarenakan tidak ada hubungan nasab. Apabila ibu pengganti
    tidak terikat dalam perkawinan, anak yang dilahirkannya akan mendapat
    hak waris dari pihak ibu pengganti saja dikarenakan anak tersebut
    memiliki status sebagai anak luar kawin.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi