Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN GAME ONLINE PRIVATE SERVER TANPA LISENSI DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KARYA CIPTA DI INDONESIA


Pertumbuhan industri game online di Indonesia menunjukkan
peningkatan tiap tahunnya. Industri game online mampu memberikan
pemasukan ...

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    122/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 105 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    122/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pertumbuhan industri game online di Indonesia menunjukkan
    peningkatan tiap tahunnya. Industri game online mampu memberikan
    pemasukan hingga 190 juta dolar AS atau setara Rp2.200.000.000.000.
    Perusahaan game online di Indonesia pada umumnya memiliki lisensi
    dalam menerbitkan game online oleh karena itu dibutuhkan perlindungan
    hukum yang dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
    tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa permainan video sebagai
    ciptaan yang dilindungi. Dewasa ini banyak beredar game online tanpa
    lisensi yang pada umumnya disebut dengan game online private server.
    Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan memahami perlindungan
    terhadap perusahaan penerbit game online di Indonesia atas beredarnya
    game online private server tanpa lisensi serta penegakan hukum pidana
    terhadap peredaran game online private server tanpa lisensi.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
    kemudian spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan tahapan
    penelitian studi lapangan dan studi ke pustakaan. Selanjutnya metode
    analisis data yang digunakan ialah yuridis kualitatif, dimana data primer
    dan sekunder dianalisis dan kemudian disimpulkan.
    Hasil dari penelitian menunjukan perlindungan terhadap
    perusahaan penerbit game online di Indonesia diatur dalam Pasal 40
    Huruf (r) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang
    merupakan ciptaan dalam bentuk permainan video. Pelindungan hak cipta
    dapat dilakukan dengan cara preventif dengan mencatatkan ciptaan dan
    represif dengan gugatan secara perdata atau tuntutan pidana. Penegakan
    hukum pidana terhadap peredaran game online private server tanpa
    lisensi belum maksimal dikarenakan tidak adanya pengertian permainan
    video dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,
    faktor lainnya ialah kurangnya sosialisasi dari penegak hukum itu sendiri
    terkait perlindungan karya cipta kepada masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi