Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RITEL TRADISIONAL TERKAIT DENGAN KEBERADAAN MINIMARKET DI PASAR RITEL DALAM KAJIAN PERATURAN PERSAINGAN USAHA


Pasar ritel diartikan sebagai pasar yang didalamnya terdapat
aktivitas beberapa pelaku usaha besar, menengah dan kecil (selanjutnya

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    111/2017111/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    111/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 144 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    111/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pasar ritel diartikan sebagai pasar yang didalamnya terdapat
    aktivitas beberapa pelaku usaha besar, menengah dan kecil (selanjutnya
    disebut sebagai peritel) yang melakukan kegiatan usaha dengan cara
    melakukan penjualan atas barang-barang eceran (seperti minuman,
    makanan ringan, obat-obatan, roko, dll.) kepada konsumen akhir. Pasar ritel
    digolongkan menjadi 2 (dua) kategori, yaitu ritel tradisional dan ritel modern
    yang perbedaannya didasarkan pada sistem penjualan, kelengkapan
    produk, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan. Tujuan penelitian ini adalah
    untuk menganalisis pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang
    ritel dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap
    kelangsungan usaha ritel tradisional agar dapat bersaing dengan
    keberadaan minimarket di pasar ritel serta untuk mengetahui dan
    menganalisis kendala yang dihadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha
    (KPPU) dalam melakukan pengawasan terhadap penyebaran minimarket
    dalam rangka menegakkan persaingan sehat.
    Metode pendekatan yang digunakan Penulis dalam penulisan skripsi
    ini adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat
    deskriptif analitis dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang
    didukung dengan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan metode
    yuridis kualitatif. Data yang diperoleh berupa data sekunder dari bahan
    hukum primer, sekunder, dan tersier melalui penelitian kepustakaan, serta
    data primer melalui penelitian lapangan yang diperoleh berdasarkan hasil
    wawancara.
    Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan peraturan perundangundangan
    di bidang ritel dalam rangka memberikan perlindungan terhadap
    ritel tradisional terkait keberadaan minimarket di pasar ritel pada praktiknya
    belum berjalan dengan efektif, yang mana pada kasus yang menjadi objek
    penelitian Penulis, minimarket tidak melaksanakan kewajibannya agar
    dalam pembangunannya tetap memperhatikan keberadaan ritel tradisional
    yang berada disekitarnya sesuai dengan asas demokrasi ekonomi. Selain
    itu, KPPU sebagai lembaga yang bertugas menegakkan persaingan sehat
    berdasarkan asas demokrasi ekonomi memiliki berbagai kendala sehingga
    tidak dapat melakukan tugasnya secara optimal karena pengaturan ke halhal
    yang bersifat teknis seperti perizinan, zonasi, jam buka toko bukanlah
    merupakan kewenangan KPPU.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi