Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERUBAHAN SURAT DAKWAAN YANG TELAH DILIMPAHKAN KE PENGADILAN OLEH PENUNTUT UMUM ATAS DASAR PENYEMPURNAAN SURAT DAKWAAN VIDE PASAL 144 KUHAP


Surat dakwaan menempati posisi sentral dan strategis dalam
pemeriksaan perkara pidana di pengadilan ditinjau dari berbagai
kepentingan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    104/2017104/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    104/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 165 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    104/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Surat dakwaan menempati posisi sentral dan strategis dalam
    pemeriksaan perkara pidana di pengadilan ditinjau dari berbagai
    kepentingan maka fungsi surat dakwaan bukan hanya untuk kepentingan
    penuntut umum akan tetapi juga bagi terdakwa dan hakim sebagai para
    pihak dalam pemeriksaan perkara pidana. Pasal 144 KUHAP mengatur
    mengenai perubahan surat dakwaan yang telah dilimpahkan ke
    pengadilan oleh penuntut umum untuk disempurnakan. Pengaturan Pasal
    144 KUHAP yang sederhana ini menimbulkan persoalan mengenai ruang
    lingkup substansi perubahan surat dakwaan yang dapat diubah beserta
    waktu pelimpahan kembali surat dakwaan yang telah disempurnakan yang
    sebelumnya secara teknis telah dilakukan penarikan atas surat dakwaan
    dari pengadilan. Kedua persoalan tersebut akan berimplikasi terhadap
    hak-hak terdakwa yang dijamin konstitusi dan KUHAP beserta asas-asas
    atau prinsip peradilan yang dianut oleh KUHAP, yakni hak untuk
    melakukan pembelaan bagi terdakwa beserta asas peradilan sederhana,
    cepat dan biaya ringan ( speed trial ) yang dianut oleh KUHAP.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
    Spesifikasi penelitiannya berupa deskriptif analisis dengan tahapan
    penelitian berupa penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Teknik
    pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode
    analisis data dilakukan berupa yuridis kualitatif yaitu dengan mengkaji
    penelitian berdasarkan hukum positif.
    Berdasarkan hasil penelitian, bahwa ketentuan Pasal 144 KUHAP
    mengenai perubahan surat dakwaan baik di dalam penjelasan umum
    maupun di dalam penjelasan pasal demi pasal tidak mengatur mengenai
    ruang lingkup substansi perubahan surat dakwaan. Pengaturan ruang
    lingkup substansi perubahan surat dakwaan dapat ditemukan dalam Surat
    Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ( SE JAM Pidum )
    Nomor :B-607/E/11/1993 Perihal Pembuatan Surat Dakwaan. Dalam
    beberapa praktik perubahan surat dakwaan pada Bidang Tindak Pidana
    Khusus institusi Kejaksaan yang secara teknis melalui penarikan surat
    dakwaan dari pengadilan, tidak terdapatnya batasan waktu pelimpahan
    kembali surat dakwaan yang bertentangan dengan prinsip peradilan
    sederhana, cepat dan biaya ringan ( speed trial ) yang dianut oleh
    KUHAP.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi