Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN HUKUM TERHADAP HARTA WARISAN WANITA MINANGKABAU YANG MENIKAH BEDA AGAMA DENGAN PRIA WNA DIKAITKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT MINANGKABAU


Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan
orang lain. Hal ini menimbulkan pergaulan antara sesama yang tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    101/2017101/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    101/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 114 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    101/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan
    orang lain. Hal ini menimbulkan pergaulan antara sesama yang tidak terbatas pada
    kalangan manapun, tidak terkecuali dalam hal pernikahan. Pernikahan antara orangorang
    yang berbeda sistem kekeluargaan dan agama akan menimbulkan perbedaan
    dalam sistem pewarisan. Demikian hal nya dengan wanita Minangkabau yang
    beragama Islam dan menganut sistem kekeluargaan matrilineal yang menikah
    dengan pria Warga Negara Asing yang beragama Kristen dan menganut sistem
    kekeluargaan parental, akan menimbulkan permasalahan tersendiri dalam hal
    pewarisannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menentukan serta
    menganalisa mengenai pengaturan dan praktik pewarisan terhadap wanita
    Minangkabau yang menikah beda agama dengan pria Warga Negara Asing menurut
    hukum Islam dan hukum adat Minangkabau.
    Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis melalui tahap
    penelitian kepustakaan dan wawancara. Metode yang digunakan untuk menganalisis
    data adalah metode yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan perkawinan beda agama
    yang terjadi antara wanita Minangkabau dengan pria Warga Negara Asing tidak
    membawa perubahan terhadap sistem pewarisan kepada wanita Minangkabau
    karena hukum adat Minangkabau dan hukum Islam telah mengatur nya. Menurut
    hukum Islam, anak perempuan tunggal mendapat setengah dari seluruh harta
    peninggalan orang tua nya, sisanya diberikan kepada keluarga dari ibu dan bapak
    yang ditinggalkan. Sistem kewarisan dalam Islam menganut asas keadilan yang
    berimbang dan asas bilateral, artinya warisan dapat diterima dari ayah dan ibu.
    Sedangkan menurut hukum adat Minangkabau yang dapat menjadi ahli waris hanya
    keturunan perempuan saja. Warisan hanya turun keatas dan kebawah, tidak
    kesamping. Hukum waris adat Minangkabau menganut asas kewarisan unilateral.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi