Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

IMPLEMENTASI PENOLAKAN DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL OLEH PENGADILAN DI INDONESIA YANG DIATUR DALAM UNDANG–UNDANG NO. 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM INTERNASIONAL


Salah satu keuntungan dan kelebihan yang dimiliki oleh arbitrase adalah arbitrase
mempunyai putusan yang bersifat Final and Binding. Final ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    065/2017065/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    065/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 100 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    065/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Salah satu keuntungan dan kelebihan yang dimiliki oleh arbitrase adalah arbitrase
    mempunyai putusan yang bersifat Final and Binding. Final diartikan bahwa
    keputusan arbitrase tersebut merupakan keputusan tingkat akhir yang mempunyai
    arti tertutup bagi para pihak untuk mengajukan upaya hukum banding, kasasi
    maupun peninjauan kembali. Binding diartikan bahwa keputusan arbitrase
    tersebut mengikat kedua belah pihak yang bersengketa. Suatu putusan arbitrase
    internasional dapat diakui serta dilaksanakan di Indonesia harus terlebih dahulu
    memenuhi syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan sebagaimana telah ditetapkan
    dalam peraturan perundang-undangan. Namun pada kenyataannya, Sejumlah
    kasus penolakan dan pembatalan pada putusan arbitrase internasional yang telah
    diputuskan oleh pengadilan nasional Indonesia telah mendorong beberapa
    kontroversi. Pengadilan di Indonesia dinggap belum sepemahaman dalam apakah
    menjatuhkan pembatalan dan penolakan terhadap putusan arbitrase internasional.
    Kesan umum di dunia internasional bahwa Indonesia sendiri masih merupakan
    “an arbitration unfriendly country”, dimana sulit untuk dapat melaksanakan
    putusan arbitrase internasional.
    Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif dan
    analisa kasus dalam menjawab permasalahan dalam skripsi ini dengan menitik
    beratkan pada penelitian kepustakaan dan data sekunder yang berkaitan dengan
    hukum arbitrase internasional. Termasuk didalamnya asas dan kaidah yang
    terkandung dalam Undang – Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
    Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Hukum Internasional.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa pengadilan di
    Indonesia belum sepemahaman untuk mengimplementasikan Undang – Undang
    No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang
    berkaitan dengan putusan pembatalan dan penolakan putusan arbitrase
    internasional. Hal tersebut dapat dilihat dari masih ada pengadilan di Indonesia
    yang menjatuhkan penolakan putusan arbitrase internasional tanpa ada suatu
    dasar yang mengatur dengan jelas atau bahkan hingga pembatalan putusan
    arbitrase internasional tanpa melihat apakah pengadilan tersebut mempunyai
    jurisdiksi untuk menjatuhkan putusan demikian.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi