Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENGGUNAAN MEREK PASCA PUTUSAN GUGATAN PEMBATALAN MEREK DIKAITKAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP PERBUATAN CURANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS


Persaingan dalam bidang perdagangan barang dan jasa bekembang
dengan sangat cepat, yang ditandai dengan banyaknya variasi barang dan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    061/2017061/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    061/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 90 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    061/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Persaingan dalam bidang perdagangan barang dan jasa bekembang
    dengan sangat cepat, yang ditandai dengan banyaknya variasi barang dan
    jasa yang ditawarkan oleh pelaku usaha terhadap konsumen. Seiring
    dengan hal tersebut, merek dagang semakin memegang peranan penting
    untuk membedakan sumber, kualitas, dan reputasi suatu barang dan/atau
    jasa dengan barang dan/atau jasa lainnya agar dapat dikenal secara luas
    oleh para konsumen. Dengan berjalannya waktu, seringkali pelaku usaha
    masih menggunakan merek yang telah mendapat putusan pembatalan
    merek yang menimbulkan perbuatan curang terhadap merek sehingga
    merugikan pemilik merek yang sah. Permasalahan yang diangkat dalam
    skripsi ini adalah mengenai bagaimana tindakan hukum yang dilakukan
    DJKI terhadap penggunaan merek pasca putusan gugatan pembatalan
    merek dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan
    Indikasi Geografis.
    Dalam mebahas permasalahan dalam skripsi ini Penulis melakukan
    dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap
    pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan data
    yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan
    hukum sekunder, yaitu berupa perundang-undangan yang terkait dengan
    Merek yang bersifat nasional dan internasional.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa walaupun
    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi
    Geografis telah mampu mengakomodir terhadap permasalahan merek
    akan tetap masih lemahnya pengawasan dan tindakan hukum DJKI
    terhadap penggunaan merek yang telah dibatalkan sehingga terjadinya
    pelanggaran atas merek dan menyebabkan perbuatan curang pada merek.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi