Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WARIS ANAK YANG LAHIR PADA PERKAWINAN SEDARAH YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ISLAM DANUU PERKAWINAN


Tinjauan yuridis terhadap waris anak yang lahir pada perkawinan
sedarah yang dibatalkan oleh pengadilan sangat penting untuk diteliti dan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    053/2017053/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    053/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 139 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    053/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tinjauan yuridis terhadap waris anak yang lahir pada perkawinan
    sedarah yang dibatalkan oleh pengadilan sangat penting untuk diteliti dan
    dibahas, karena perundang-undangan Indonesia belum mengakomodir
    secara jelas tentang hal ini. Tujuan penelitian adalah untuk memperoleh
    kepastian tentang status hukum anak yang dilahirkan pada perkawinan
    sedarah yang pada akhirnya dilakukan pembatalan perkawinan dan
    dilakukan dengan menggunakan UU Perkawinan dan hukum Islam
    sebagai patokannya, selanjutnya digunakan untuk memberikan kejelasan
    tentang hak waris yang didapatkan oleh anak yang lahir pada perkawinan
    tersebut menurut hukum Islam.
    Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan
    yuridis normatif dan sifat penelitian berupa deskriptif analitis, yaitu
    menggambarkan fakta-fakta dihubungkan dengan peraturan perundangundangan.
    Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi
    kepustakaan dan wawancara sebagai sumber tambahan yang hasilnya
    dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu dengan analisis non-statistik
    dengan bertitik tolak dari UU Perkawinan dan hukum Islam.
    Hasil penelitian yang telah dilakukan adalah berdasarkan Pasal 28
    ayat (2) UU no 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 75 Kompilasi
    Hukum Islam, pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak
    yang dilahirkan pada perkawinan yang telah dibatalkan sehingga status
    hukum anak yang lahir pada perkawinan sedarah yang telah dibatalkan
    adalah anak sah. Hendaknya dibuat peraturan yang mengatur lebih
    terperinci tentang perkawinan sedarah sehingga dan adanya penyuluhan
    hukum tentang larangan perkawinan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi