Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI TRANSAKSI JUAL BELI HANDPHONE REPLIKA MELALUI MEDIA INTERNET DIKAJI DARI UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUM 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN jo UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


Terkait dengan perlindungan konsumen, Pasal 49 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    049/2017049/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    049/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 114 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    049/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Terkait dengan perlindungan konsumen, Pasal 49 ayat (1) Peraturan
    Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan
    Transaksi Elektronik menegaskan bahwa Pelaku Usaha yang menawarkan
    produk melalui Sistem Elektronik wajib menyediakan informasi yang
    lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk
    yang ditawarkan. Pada ayat berikutnya lebih ditegaskan lagi bahwa Pelaku
    Usaha wajib memberikan kejelasan informasi tentang penawaran kontrak
    atau iklan. Proses transaksi jual beli melalui media internet tidak dapat
    menyalahkan masyarakat selaku konsumen yang tidak menyadari adanya
    harga murah pada handphone dengan merk terkenal, karena sebagaimana
    diketahui potongan harga pada penjualan melalui media internet sangatlah
    banyak. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan
    konsumen dalam transaksi jual beli Handphone replika di media internet
    dari kajian Hak kekayaan Intelektual serta bagaimana tanggungjawab
    produsen dalam penjualan handphone replika melalui media internet
    menurut Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan
    transaksi Elektronik?
    Metode penelitian yang peneliti lakukan adalah spesifikasi penelitian
    menggunakan deskriptif analitis. Metode pendekatan menggunakan yuridis
    normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti bahan
    pustaka atau yang disebut bahan data sekunder, berupa hukum positif dan
    bagaimana implementasinya dalam praktik. Penelitian ini dilakukan dengan
    melakukan penelitian kepustakaan dan didukung penelitian lapangan,
    Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah
    studi dokumen, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data-data sekunder
    mengenai objek penelitian dan wawancara. Metode analisis data adalah
    normatif kualitataif.
    Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah kedudukan
    konsumen dalam transaksi jual beli handphone replika di media internet dari
    kajian hukum kekayaan intelektual adalah adanya pengaturan hukum baik
    dari UUPK mengharuskan adanya perlindungan hukum dari tindakan
    pelaku usaha atau pedagang yang melakukan penjualan handphone replika
    yang dinilai telah melakukan kesewenang-wenangan yaitu dengan tidak
    menyertakan informasi produk handphone yang dijualnya sebagai suatu
    hak yang wajib diterima konsumen dalam melakukan transaksi jual beli
    sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UUPK ataupun Pasal 94 UU Merek
    mengenai perdagangan barang yang merupakan hasil pelanggaran.
    Tanggungjawab produsen dalam penjualan handphone replika melalui
    media internet menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
    Informasi Dan Transaksi Elektronik adalah menjamin terlaksananya hakhak
    konsumen dari jual beli melalui media internet.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi