Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TERKAIT PERTAMBANGAN DI KAWASAN KARST CITATAH – RAJAMANDALA


Kawasan karst Citatah – Rajamanda termasuk ke dalam wilayah administratif
Kabupaten Bandung Barat. Diperkirakan luasnya sekitar 2.700 ha. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    035/2017035/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    035/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 68 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    035/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kawasan karst Citatah – Rajamanda termasuk ke dalam wilayah administratif
    Kabupaten Bandung Barat. Diperkirakan luasnya sekitar 2.700 ha. Pertambangan di
    hampir seluruh kawasan karst Citatah – Rajamandala merupakan kegiatan yang
    penting dari segi ekonomi warga, namun berpotensi merusak lingkungan hidup,
    bahkan dapat menimbulkan konflik sosial antar warga. Untuk itulah, pemerintah
    mewajibkan pengusaha untuk memiliki izin untuk melakukan kegiatan dan/atau
    usaha pertambangan di daerah tersebut. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang
    Pemerintahan Daerah, kewenangan di bidang ESDM dialihkan dari pemerintah
    kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Permasalahan yang penulis angkat,
    adalah bagaimana tindakan hukum pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dalam
    menangani penyalahgunaan izin di bidang pertambangan dan para penambang tanpa
    izin yang beroperasi di kawasan karst Citatah – Rajamandala, dengan tujuan
    memberikan pendapat / rekomendasi hukum kepada pemerintah daerah
    provinsi Jawa Barat.
    Metode yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif yaitu mengacu
    kepada norma – norma hukum dengan meneliti dan menelaah peraturan perundang –
    undangan sebagai data utama dan didukung oleh berbagai kepustakaan baik dari
    disiplin ilmu hukum maupun ilmu lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Pada
    penelitian hukum normatif, bahan pustaka menjadi data dasar, yang dalam (ilmu)
    penelitian digolongkan sebagai data sekunder. Selain itu, juga dilakukan penelitian
    lapangan (data langsung / primer) dengan teknik wawancara untuk melengkapi
    keseluruhan data.
    Kesimpulan yang diperoleh adalah pertama, pemerintah provinsi Jawa barat
    dapat memberikan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis; penghentian
    sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; hingga
    pencabutan izin di bidang pertambangan. Kedua, atas aktifitas penambangan ilegal
    dapat dilakukan paksaan pemerintah (bestuursdwang) atau bekerjasama dengan Polri
    terkait sanksi pidana sebagai langkah terakhir.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi