Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STATUS PENGUNGSI BAGI PENCARI SUAKA YANG MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL


Konflik bersenjata yang masih berlangsung hingga saat ini menjadi alasan
utama peningkatan jumlah pencari suaka. Peningkatan ini tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    026/2017026/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    026/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 86 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    026/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Konflik bersenjata yang masih berlangsung hingga saat ini menjadi alasan
    utama peningkatan jumlah pencari suaka. Peningkatan ini tidak diimbangi dengan
    proses yang sederhana dan kamp penampungan yang memadai pencari suaka yang
    tiba setiap harinya. Hal ini memicu pencari suaka mencari jalan yang dianggap
    lebih cepat namun dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum nasional
    negara penerima. Pelanggaran hukum dicantumkan di dalam pasal 1 F The 1951
    Refugee Convention sebagai salah satu yang menghilangkan hak seseorang untuk
    mendapatkan status pengungsi. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui
    mengenai batasan-batasan terkait dengan pelanggaran hukum yang
    menghilangkan hak seseorang dan juga tindakan hukum yang dapat dilakukan
    apabila pencari suaka tersebut tidak mendapatkan status pengungsi dari negara
    penerima.
    Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis
    normatif dan metode deskriptif analitis, dengan menitikberatkan kepada
    pemecahan masalah berdasarkan data yang diperoleh kemudian dianalisis
    berdasarkan ketentuan Hukum Internasional terkait dengan kedaulatan negara dan
    The 1951 Refugee Convention, serta bahan lain seperti jurnal dan laporan
    organisasi internasional yang berkaitan dengan pemahasan dari skripsi ini.
    Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil : Pertama, definisi dari nonserious
    political crime tidak dijelaskan secara spesifik untuk memberikan
    keleluasaan kepada negara pihak sesuai dengan hukum positif negara tersebut
    namun diberikan batasan seperti kejahatan tersebut memiliki yurisdiksi universal
    dan tindakan tersebut bukan merupakan sebuah pernyataan terkait dengan
    perbedaan pandangan politik. Kedua, pencari suaka dapat melakukan upaya
    hukum setelah putusan yang diberikan tidak memberikan status perlindungan
    sebagai pencari suaka/pengungsi, namun hal ini bergantung kepada hukum
    nasional negara penerima, karena ada negara yang memberikan status untuk
    tinggal sementara meskipun tidak memberikan status pengungsi
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi