Detail Cantuman

Image of Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan

Text  

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan


Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1996 ini merupakan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    FIB002755411.52 PEDPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
    FIB002710411.52 PEDPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
    FIB002742411.52 PEDPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
    FIB002758411.52 PEDPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Budaya
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    411.52 PED
    Penerbit Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional : JAKARTA.,
    Deskripsi Fisik
    58 hlm.; 21 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    411.52
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    Ed. 2, Cet. 2
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1996 ini merupakan acuan resmi dalam penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang berlaku secara nasional. Buku ini memuat aturan-aturan baku yang meliputi pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, serta penulisan unsur serapan. Tujuan utama penyusunan pedoman ini adalah untuk mewujudkan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam konteks pendidikan, pemerintahan, media massa, dan karya tulis ilmiah. Sebagai tindak lanjut dari upaya pembakuan bahasa nasional, pedoman ini menjadi alat penting dalam memperkuat identitas bahasa Indonesia di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Buku ini sangat relevan bagi siswa, guru, dosen, peneliti, editor, serta masyarakat umum yang memerlukan rujukan resmi untuk berbahasa Indonesia secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi