Detail Cantuman

Image of Politik Pertanahan Sebelum dan Sesudah Berlakunya UUPA

Text  

Politik Pertanahan Sebelum dan Sesudah Berlakunya UUPA


Pemerintah kolonial dengan asas domeinnya yang terkenal dalam pasal 1 agrarisch besluit (s. 1870 -118) mendalilkan, bahwa semua tanah yang tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    FIB006500333.31 RUC pPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Budaya
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    333.31 RUC p
    Penerbit Alumni : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 162 hlm; 20 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    333.31
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    Ed. 1, Cet. 2
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pemerintah kolonial dengan asas domeinnya yang terkenal dalam pasal 1 agrarisch besluit (s. 1870 -118) mendalilkan, bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan sebagai tanah eigendom orang lain adalah domein atau milik negara (domein van de staat ). Di sini pemerintah adalah pemilik atau eigenaar dari semua tanah kecuali tanah eigendom (570 b.w.).
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi