Text
Politik Pertanahan Sebelum dan Sesudah Berlakunya UUPA
Pemerintah kolonial dengan asas domeinnya yang terkenal dalam pasal 1 agrarisch besluit (s. 1870 -118) mendalilkan, bahwa semua tanah yang tidak ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan FIB006500 333.31 RUC p Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Tersedia -
Perpustakaan Fakultas Ilmu BudayaJudul Seri -No. Panggil 333.31 RUC pPenerbit Alumni : Bandung., 1986 Deskripsi Fisik xii, 162 hlm; 20 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 333.31Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi Ed. 1, Cet. 2Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Pemerintah kolonial dengan asas domeinnya yang terkenal dalam pasal 1 agrarisch besluit (s. 1870 -118) mendalilkan, bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan sebagai tanah eigendom orang lain adalah domein atau milik negara (domein van de staat ). Di sini pemerintah adalah pemilik atau eigenaar dari semua tanah kecuali tanah eigendom (570 b.w.). -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






