Detail Cantuman

Image of Kajian dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi

Text  

Kajian dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi


Naskah Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi adalah suatu naskah yang ditulis oleh Oemar Ngebi Sutho Dilago Periai Rajo Saro. Naskah ini berisi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    FIB005940340 BUD kPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
    FIB005939340 BUD kPerpustakaan Fakultas Ilmu BudayaTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Budaya
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    340 BUD k
    Penerbit Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta : JAKARTA.,
    Deskripsi Fisik
    vii, 264 hlm., ilus., biblio.; 21 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    340
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    Ed. 1, Cet. 1
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Naskah Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi adalah suatu naskah yang ditulis oleh Oemar Ngebi Sutho Dilago Periai Rajo Saro. Naskah ini berisi tentang adat-istiadat jambi, undang-undang Negeri Jambi, berikut memuat segala peraturan yang sedang berlaku pada waktu itu. Di samping itu memuat pula sanksi hukum, baik menurut hukum adat maupun hukum Islam. Tata nilai keagamaan, di sini adalah agama Islam, sangat menonjol dalam hukum adat. Ini dinyatakan dengan seloko adat : adat bersendi syarak. Berarti setiap adat ataupun hukum adat berakar dari hukum Islam. Dari sini jelas bahwa pengaruh Islam sangat kuat bagi penganutnya di daerah Jambi. Pasal-pasal yang tercantum di dalamnya menunjukkan bahwa naskah kuno tersebut sejenis dengan karya normatif, karena pada umumnya cerita rakyat dan undang-undang yang tertera di dalamnya menjelaskan tentang norma-norma kehidupan masyarakat, baik masyarakat kalangan atas maupun kalangan bawah, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Di samping itu juga dibentangkan tugas-tugas pegawai kerajaan, dari tingkat Menteri sampai kepada hamba sahaya. Demikian juga halnya dengan hak dan kewajiban penduduk diatur sedemikian rupa, hingga tak ada yang dirugikan dan tidak ada pula yang di istimewakan. Semuanya terkena undang-undang. Ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan ynag tertera di dalam undang-undang tersebut cukup mendasar untuk ditaati oleh masyarakat pendukungnya, karena ia tidak memihak kepada siapa pun.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi