Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

4379- Penyusunan Direktori API (Active Pharmaceutical Ingredient) Farmasi Halal (Elsa Noor Hapitria; Gofarana Wilar, Ph.D; Prof. Taofik Rusdiana, M.Si., Ph.D)


Pertumbuhan industri halal di Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun. Mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan muslim menjadikan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    FFUP202300464379Tersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Farmasi
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    4379
    Penerbit Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran : Jatinangor.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    4379
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pertumbuhan industri halal di Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun. Mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan muslim menjadikan tingginya permintaan produk berlabel halal. Hal ini selaras dengan anjuran pemerintah dalam kewajiban produk bersertifikat halal, tak terkecuali produk obat-obatan. Obat terdiri dari bahan aktif dan bahan eksipien. Direktori API farmasi halal diperlukan sebagai salah satu alat bantu para produsen obat agar dapat memproduksi produk obat halal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari informasi sekaligus merintis penyusunan direktori API (Active Pharmaceutical Ingredient) farmasi halal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data yang dilakukan melalui penyebaran angket/kuesioner. Teknik sampling yang digunakan adalah metode purpose sampling dimana subjek dipilih sesuai kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian ini didapatkan sebanyak 45 zat aktif farmasi (API) yang berasal dari 7 instansi farmasi di Indonesia, dengan jumlah total 42 zat merupakan produk halal bersertifikat dan 3 zat produk halal tidak bersertifikat. Maka dapat disimpulkan bahwa status kehalalan produk API (Active Pharmaceutical Ingredient) yang ada di Indonesia telah cukup baik berdasarkan data perkembangan dan persebaran. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga membantu upaya memajukan dan meningkatkan produk farmasi halal di Indonesia. Masyarakat berharap kedepannya jaminan produk halal terutama obat-obat halal akan semakin banyak supaya konsumen muslim tidak lagi merasa khawatir mengenai status kehalalan obat yang dikonsumsinya.
    Kata Kunci : Direktori, Halal, Sertifikasi Halal, Zat Aktif Farmasi
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi