Implementasi kebijakan desentralisasi bidang pendidikan di kab. Tangerang Prop. Banten
Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan desentralisasi bidang
pendidikan oleh Kabupaten Tangerang. Penelitian ini berangkat dari ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100100071 379 Nur i/R.17.522 Perpustakaan Pusat (REF.17.522) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 379 Nur i/R.17.522Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik xvi,;314 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 379 Nur iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Nurcholis, Chanif -
Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan desentralisasi bidang
pendidikan oleh Kabupaten Tangerang. Penelitian ini berangkat dari pertanyaan:
"Mengapa output otonomi daerah bidang pendidikan belum sesuai dengan
harapan masyarkat". Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi penelitian
dengan pertimbangan, ia adalah sebuah daerah otonom yang bersifat perdesaan
tapi wilayahnya berdempetan dengan wilayah metropolitan Jakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan. kualitatif karena bertujuan untuk
mendapatkan pemahaman (verstehen) atas fenomena empirik yang utuh. Peneliti
sebagai instrumen utama. Data diperoleh melalui pengamatan terlibat, wawancara
mendalam, focus group discussion, dan studi dokumen. Data dianalisis secara
deskriptifkualitatif. Untuk memandu hipotesis kerja digunakan teori Edwards Ill.
Penelitian ini menemukan bahwa Kabupaten Tangerang dalam
mengimplementasikan kebijakan desentralisasi bidang pendidikan belum bisa
memenuhi harapan masyarakat karena, 1) belum rneiigernbangkan kerangka
hukum operasional atas fungsi-fungsi yang diserahkan kepadanya; 2) belum
membuat organisasi agen pelaksana dengan desain, peran, tugas, dan fungsi yang
selaras dengan fungsi-fungsi yang menjadi tanggung jawabnya; 3) belum
mengalokasikan dana yang memadai untuk menyelenggarakan pelayanan
pendidikan; 4) agen pelaksananya belum mampu menyusun perencanaan yang
komprehensif dan operasional; dan 5) satuan-satuan pendidikan tidak dapat
melakukan proses pembelajaran yang berkualias karena lemahnya SDM dan
minimnya alokasi dana dari APBD.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






