Pengaruh implementasi kebijakan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak PPH badan di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakrta Pusat
Implementasi kebijakan pemeriksaan pajak belum optimal hal ini
mengakibatkan kepatuhan wajib pajak berkurang maka dari permasalahan tersebut ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100096 354.9 Rah p/R.17.456 Perpustakaan Pusat (REF.17.456) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 354.9 Rah p/R.17.456Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik vii,;145 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 354.9 Rah pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Rahayu, Sri -
Implementasi kebijakan pemeriksaan pajak belum optimal hal ini
mengakibatkan kepatuhan wajib pajak berkurang maka dari permasalahan tersebut
menjadipertimbangan perlunya penelitian lebih jauh tentang sejauhmana
pengaruh implementasi kebijakan pemeriksaan pajak dalam meningkatkan
kepatuhan wajib pajak badan di kantor wilayah Dirjen Pajak Jakarta Pusat.
Penelitian menggunakan disain kuantitatif dengan metode explanatory
survey. Pemilihan dan penggunaan desain ini terkait dengan tujuan penelitian,
yaitu untuk menganalisis pengaruh satu atau beberapa variabel terhadap variabel
lainnya. Dalam konteks penelitian ini adalah pengaruh variabel implementasi
kebijakan pemeriksaan pajak (X) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak
badan (Y) dalam membayar PPh badan, teknik analisis yang paling sesuai dengan
penelitian ini adalan analisis statistic dengan menggunakan SEM (Strucktural
Equation Model).Populasi sasaran dalam penelitian ini aparatur di Populasi
Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan Pajak yang terdiri atas Kepala, Para
Kepala Bidang dan seluruh Pejabat Struktural Kantor-Kantor Pelayanan Pajak,
serta Pejabat dan Pegawai/Petugas pada pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.
Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik thumb yang
disesuaikan dengan teknik statistik SEM (Strucktural Equation Model),
berdasarkan hasil perhitungan diambil sampel berukuran 154 orang responden
pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil analisis Implementasi kebijakan pemeriksaan pajak
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan menunjukkan bahwa
kepatuhan wajib pajak bisa diukur dari dimensi kepatuhan formal dan kepatuhan
material, di mana dimensi kepatuhan material yang paling mampu
mempresentasikan kepatuhan wajib pajak dibandingkan dengan dimensi lainnya.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






