Detail Cantuman

Image of Implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan hutan di Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu

 

Implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan hutan di Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu


Penelitian ini difokuskan untuk memperoleh pemahaman tentang
implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan hutan di Kabupaten Bengkulu ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100100190354.55 Sja i/R.17.452Perpustakaan Pusat (REF.17.452)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    354.55 Sja i/R.17.452
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;266 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    354.55 Sja i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini difokuskan untuk memperoleh pemahaman tentang
    implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan hutan di Kabupaten Bengkulu
    Utara Provinsi Bengkulu dan memperoleh konsep bagi pengembangan ilmu
    pemerintahan, berkenaan dengan pengelolaan hutan yang selaras dengan
    kebijakan desentralisasi dan sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan di
    bidang kehutanan.

    Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penggunaan pendekatan
    kualitatif berdasarkan pertimbangan bahwa pengelolaan hutan merupakan suatu
    proses yang dinamis, dimana diperlukan data dan informasi yang bersifat proses
    kerja dan dapat menggambarkan status, perubahan dan kecenderungan kegiatan
    pengelolaan hutan, makna yang lebih luas dan mendalam, komitmen, sikap mental
    danbudaya yang dianut oleh aparat organisasi pelaksana dan para pihak yang
    terkait. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan pada kondisi alamiah,
    yang diperoleh melalui wawancara dengan informan, pengamatan terhadap
    penyelenggaraan kegiatan pengelolaan hutan di lapangan dan penggunaan
    dokumen untuk menafsirkan suatu situasi sosial penyelenggaraan pengelolaan
    hutan.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi pengelolaan
    hutan yang diimplementasikan dalam kegiatan penataan, pemanfaatan, rehabilitasi
    dan perlindungan hutan belum mampu mewujudkan kemantapan kawasan hutan,
    ketertiban pemanfaatan hutan, pulihnya fungsi hutan dan lahan serta keamanan
    sumber daya hutan, karena belum didukung oleh kondisi lingkungan yang
    kondusif, hubungan antara Dinas Kehutanan Kabupaten, Dinas Kehutanan
    Provinsi dan UPT Kementerian Kehutanan yang efektif, kecukupan dana, sarana
    dan prasarana serta kompetensi teknis dan manajerial aparat pelaksana. Sebagian
    besar kawasan hutan lindung dan hutan produksi belum dikelola secara intensif.
    Konsep pengelolaan hutan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pengelolaan
    hutan yang memisahkan kewenangan penyelenggaraan pengurusan hutan dan
    penyelenggaraan pengelolaan hutan. Dalam hal ini pengurusan hut an
    diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi dan
    Dinas Kehutanan Kabupaten, yang memiliki kewenangan dalam ranah kebijakan
    atau pengaturan. Sedangkan pengelolaan hutan diselenggarakan oleh organisasi
    Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan, yang merupakan entitas kawasan hutan pada
    tingkat tapak (lapangan). Dengan terbentuknya Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan
    pada tingkat lapangan dapat mempercepat terselenggaranya fungsi-fungsi
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi