Kedudukan kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan pulik di kecamatan Tapung
Perubahan kedudukan Kecamatan sebagai perangkat daerah implikasi dari
kebijakan otonomi daerah dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100100038 352.635 981 43 Kem k/R.440 Perpustakaan Pusat (REF.17,440) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 352.635 981 43 Kem k/R.440Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik xiii,;246 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 352.635 981 43 Kem kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Kemal -
Perubahan kedudukan Kecamatan sebagai perangkat daerah implikasi dari
kebijakan otonomi daerah dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat.Fenomena pemerintahan daerah saat ini menunjukkan Kecamatan
sebagai unit pemerintahan yang dekat dengan masyarakat belum diberdayakan
Bertitik tolak dari fenomena diatas,masalah pokok dalam penelitian ini yakni
bagaimana kedudukan Kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan publik di
Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau ..
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif,narasi deskriptif,dengan
teknis observasi dan wawancara mendalam tak berstruktur guna mengungkap dan
mendeskripsikan permasalah kedudukan Kecamatan sebagai perangkat daerah
dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Hasil penelitian menunjukkan belum ada pelimpahan kewenangan dari
Bupati kepada Camat dalam bentuk Peraturan Bupati.Secara empiris belum ada
perubahan yang signifikan tugas-tugas yang diselenggarakan Camat,masih sama
dengan tugas-tugas Camat sebelum adanya kebijakan otonomi daerah.
Konsep barn yang ditemukan ada 48( empat puluh delapan) jenis pelayanan
publik layak dilimpahkan Bupati kepada Camat dalam upaya mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat.Pemberdayaan Kecamatan menuntut perubahan
paradigma manajemen pemerintahan daerah kearah menempatkan Kecamatan
sebagai garis depan pemerintahan yangdiaktualisasikan dalam kebijakan daerah
berupa dukungan : sumber daya aparatur,penganggaran,peningkatan keterampilan
Camat dan Perangkat Kecamatan,serta pemberian motivasi.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






