Detail Cantuman

Image of Implementasi kebijakan pemberian izin pendirian bangunan oleh badan pelayanan perizinan terpadu kota Manado

 

Implementasi kebijakan pemberian izin pendirian bangunan oleh badan pelayanan perizinan terpadu kota Manado


Implementasi kebijakan pemberian izin mendirikan bangunan oleh Badan
Pelayanan perizinan Terpadu belum dapat menjawab permasalahan baik dalam ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100028352.56 Are i/R.17.437Perpustakaan Pusat (REF.17.437)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.56 Are i/R.17.437
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;230 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.56 Are
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Implementasi kebijakan pemberian izin mendirikan bangunan oleh Badan
    Pelayanan perizinan Terpadu belum dapat menjawab permasalahan baik dalam
    pengorganisasian, interpretasi maupun aplikasi kebijakan yang yang terlihat dari
    masih banyaknya bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, masih
    adanya masyarakat yang mengurus izin mendirikan bangunan setelah
    bangunannya selesai didirikan, proses penerbitan izin yang lambat. Penelitian ini
    diharapkan dapat mengungkapkan dan menganalisis implementasi kebijakan
    pemberian izin mendirikan bangunan yang untuk selanjutnya diharapkan
    memperoleh konsep baru bagi pengembangan ilmu administrasi publik.

    Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena bertujuan untuk
    mendapatkan pemahaman atas fenomena empirik yang utuh atas makna yang
    terkandung dalam masalah yang dikaji. Peneliti sebagai instruken utama. Data
    diperoleh melalui observasi langsung di lokasi penelitian, wawancara mendalam
    kepada sejumlah informan yang dianggap mengetahui dan memahami proses
    implementasi kebijakan dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif
    kualitatif.

    Penelitian ini menemukan bahwa implementasi kebijakan pemberian izin
    mendirikan bangunan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di Kota Manado
    belum berjalan sebagaimana kebijakan secara efektif bila dilihat dari si si
    organisasi, interpretasi dan aplikasi. Belum berjalannya implementasi kebijakan
    diakibatkan oleh keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas fisik yang
    dimiliki, tidak terlaksananya fungsi pengawasan di lapangan terhadap bangunan
    yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan, serta masih adanya masyarakat
    yang mengurus izin mendirikan bangunan setelah bangunannya selesai didirikan
    dan tidak berjalannya fungsi koordinasi antar instansi terkait. Konsep yang dapat
    dikemukakan dalam pengembangan ilmu administrasi publik bahwa Implementasi
    kebijakan pemberian izin mendirikan bangunan bukan hanya menyangkut
    organisasi, interpretasi dan aplikasi akan tetapi perlu diikuti dengan pengawasan
    dan koordinasi serta ketersediaan sumberdaya kebijakan yang tepat .
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi