Detail Cantuman

Image of Evaluasi Kebijakan Perizinan Usaha Pertambangan Batubara Di provinsi Sumatera Selatan

 

Evaluasi Kebijakan Perizinan Usaha Pertambangan Batubara Di provinsi Sumatera Selatan


Pokok permasalahan penelitian ini adalah evaluasi kebijakan perizinan
usaha pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan yang masih ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100183352.3 Her E/R.427Perpustakaan Pusat (REF.17,427)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.3 Her E/R.427
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;208 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.3 Her E
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pokok permasalahan penelitian ini adalah evaluasi kebijakan perizinan
    usaha pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan yang masih belum
    berhasil mencapai tujuannya dalam memberikan manfaat atau hasil bagi sebesarĀ­
    besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana yang dinyatakan dalam konstitusi dan
    juga sejumlah kebijakan yang terkait dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya
    alam di Indonesia.

    Sementara itu metode dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan
    metode penelitian kualitatif (qualitative research) dengan pendekatan deskriptif,
    yang dalam pengumpulan datanya melalui metode pengamatan langsung di
    lapangan serta wawancara mendalam (indepth interview) dengan subyek
    penelitian atau para nara sumber dan informan serta informan kunci (key
    informan). Guna memperoleh tingkat kepercayaan data basil penelitian atau
    tingkat kebermaknaan suatu penelitian ini, dilakukan langkah langkah uji
    keabsahan data antara lain melalui uji kredibilitas data (validitas internal) dengan
    model triangulasi sumber.

    Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan perizinan
    pertambangan yang tidak bersifat dasar dan komprehensif menjadikan tujuan
    dasar yang hendak dicapai kebijakan sulit diraih. Meskipun sejumlah perbaikan
    dalam proses perizinan telah semakin baik, karena semakin responsif dan lebih
    efisien terkait sejumIah persyaratan yang diperlukan, namun hal demikian tidak
    menjamin bahwa kebijakan tersebut semakin tepat guna (appropriates) jika
    dikaitkan dengan persoalan keadilan (fairness/equity) dan hasil yang dikehendaki
    oleh target kebijakan. Begitu juga perubahan kebijakan perizinan pertambangan
    yang semakin terdesentralisasi tidak membuat efisiensi dan efektifitas dalam
    pengelolaan tambang menjadi lebih baik.

    Responsifitas, ketepatgunaan (adequasi) dan keadilan kebijakan harus
    diIihat dalam perspektif yang lebih mendasar yaitu senantiasa dikaitkan dan
    diukur dengan tujuan dasar yang hendak dicapai yaitu 'sebesar-besarnya
    kemakmuran rakyat'. Ukuran pragmatis dan bersifat jangka pendek seperti
    peningkatan pendapatan dan jumlah produksi pertambangan yang semakin
    meningkat seiring dengan semakin banyaknya izin pertambangan yang diterbitkan
    pemerintah daerah sesungguhnya merupakan ukuran awal yang Iebih
    mengedepankan output daripada ukuran yang lebih mendasar yang bersifat
    outcome.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi