Detail Cantuman

Image of Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2011

 

Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2011


Masalah penelitian ini adalah rendahnya profesionalisme penyidik
pegawai negeri sipil (PPNS) di Iingkungan Provinsi Kepulauan Bangka ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100151351 Mir E/R.17.336Perpustakaan Pusat (REF.17.336)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Mir E/R.17.336
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;180 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Mir E
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Masalah penelitian ini adalah rendahnya profesionalisme penyidik
    pegawai negeri sipil (PPNS) di Iingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Dalarn aspek pengembangan sumber daya rnanusia, peningkatan kualitas sumber
    daya rnanusia dapat dilakukan meJalui diklat, dimana hasiJ yang diharapkan dari
    diklat tersebut adalah meningkatnya kompetensi seseorang dan pada gilirannya
    berdampak pada rendahnya kualitas kinerjanya. Dengan demikian, bila merujuk
    pada konteks ini sepertinya ada dugaan rendahnya kualitas kinerja PPNS di
    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpangkaI dari tidak memadainya
    penyelenggaraan diklat bagi PPNS terlebih ada beberapa temuan yang terkait
    dengan penyelenggaraan diklat yang telah dilaksanakan.

    Tidak memadainya penyelenggaraan diklat ini dianalisis melalui
    pendekatan penelitian kuaIitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui
    wawancara, studi dokumentasi dan observasi dengan informan kunci dalam
    penyelenggaraan diklat ditambah dengan para pihak yang terkait dengan
    pelaksanaan diklat PPNS mulai dari penyelenggara, peserta, instruktur, dan pihak
    Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung sebagai koordinator PPNS.

    Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak memadainya penyelenggaraan
    Diklat PPNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebabkan oleh kualitas
    perencanaan yang belum sesuai dengan standar dan ketentuan yang seharusnya
    dalarn Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
    Penyelenggaraan Diklat PPNS maupun peraturan terbaru yaitu Peraturan Kepala
    Kepolisian RI No. 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Diklat PPNS. Begitu
    juga dengan kualitas pelaksanaan Diklat PPNS, menunjukkan bahwa dalam aspek
    peserta, instruktur, bahan ajar, dan metode serta evaluasi pembelajaran dinilai
    merniliki banyak kelemahan. Hal yang sama pada aspek evaluasi penyelenggaraan
    diklat, hasilnya masih belum berkualitas, dimana instrumen evaluasi yang ada
    belurn sepenunya terfokus pada kualitas penyelenggaraan diklat itu sendiri,
    terrnasuk ketidakmampuan untuk menganalisis dan evaluasi atas perkembangan
    kornpetensi PPNS di lapangan yang dibandingkan dengan kompetensi yang telah
    dimilikinya setelah mengikuti diklat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi