Detail Cantuman

Image of Evaluasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Kab. Bolaang Mongondow Prov. Sulawesi Utara

 

Evaluasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Kab. Bolaang Mongondow Prov. Sulawesi Utara


Judul penelitian ini adalah evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan
dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, dengan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150100107351 Dil e/R.17.294Perpustakaan Pusat (REF.17.294)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Dil e/R.17.294
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi,;201 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Dil e
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Judul penelitian ini adalah evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan
    dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, dengan
    masalah penelitian: Bagaimana evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar
    di Kabupaten Bolaang Mongondow? Penelitian ini menggunakan teori evaluasi
    kebijakan dari William Dunn dengan enam kriteria evaluasi yaitu: efektivitas,
    efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan

    Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan
    pendekatan grounded theory, teknik pengumpulan data melalui wawancara,
    observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini ditentukan secara
    purposif (purposive sampling), dengan teknik snowball sampling. Teknik analisis
    data menggunakan analisis model interaktif dari Miles dan Huberman.

    Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Evaluasi Kebijakan
    Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi
    Sulawesi Utara, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi telah dilakukan
    oleh tim evaluator secara berkala dan komprehensif sesuai sasaran evaluasi wajib
    belajar pendidikan dasar yang mencakup; capaian wajib belajar pendidikan dasar,
    pelaksanaan kurikulum, hasil belajar peserta didik, dan realisasi anggaran wajib
    belajar pendidikan dasar.

    Terkait keenam aspek atau kriteria evaluasi yang meliputi: efektivitas,
    efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan yang digunakan
    sebagai pisau analisis temyata aspek responsivitas masyarakat terhadap
    pelaksanaan dan hasil kebijakan wajib belajar kurang mendapat perhatian
    sekaligus merupakan titik lemah dalam evaluasi kebijakan wajib belajar
    pendidikan dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow.

    Konsep lain yang ditawarkan untuk dijadikan masukan sekaligus
    melengkapi keenam kriteria yang dikemukakan oleh William Dunn adalah kriteria
    akseptabilitas yaitu berkenaan dengan dukungan aktor kunci, baik tokoh politik,
    birokrat maupun tokoh masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi