Evaluasi Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Kab. Bolaang Mongondow Prov. Sulawesi Utara
Judul penelitian ini adalah evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan
dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, dengan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001150100107 351 Dil e/R.17.294 Perpustakaan Pusat (REF.17.294) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Dil e/R.17.294Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xvi,;201 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 Dil eTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Dilapanga, Abdul Rahman -
Judul penelitian ini adalah evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan
dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, dengan
masalah penelitian: Bagaimana evaluasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar
di Kabupaten Bolaang Mongondow? Penelitian ini menggunakan teori evaluasi
kebijakan dari William Dunn dengan enam kriteria evaluasi yaitu: efektivitas,
efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan
pendekatan grounded theory, teknik pengumpulan data melalui wawancara,
observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini ditentukan secara
purposif (purposive sampling), dengan teknik snowball sampling. Teknik analisis
data menggunakan analisis model interaktif dari Miles dan Huberman.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Evaluasi Kebijakan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi
Sulawesi Utara, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi telah dilakukan
oleh tim evaluator secara berkala dan komprehensif sesuai sasaran evaluasi wajib
belajar pendidikan dasar yang mencakup; capaian wajib belajar pendidikan dasar,
pelaksanaan kurikulum, hasil belajar peserta didik, dan realisasi anggaran wajib
belajar pendidikan dasar.
Terkait keenam aspek atau kriteria evaluasi yang meliputi: efektivitas,
efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan yang digunakan
sebagai pisau analisis temyata aspek responsivitas masyarakat terhadap
pelaksanaan dan hasil kebijakan wajib belajar kurang mendapat perhatian
sekaligus merupakan titik lemah dalam evaluasi kebijakan wajib belajar
pendidikan dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Konsep lain yang ditawarkan untuk dijadikan masukan sekaligus
melengkapi keenam kriteria yang dikemukakan oleh William Dunn adalah kriteria
akseptabilitas yaitu berkenaan dengan dukungan aktor kunci, baik tokoh politik,
birokrat maupun tokoh masyarakat. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






