Formulasi Kebijakan Penertiban Tanah Terlantar Dan Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar Skala Besar Di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Formulasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130100105 351 Ben f / 17.287 Perpustakaan Pusat (REF.17.287) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Ben f / 17.287Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik xi,;237 hlm,; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 Ben fTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Benny -
Formulasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dilakukan
karena banyaknya penelantaran tanah di pedesaan dan perkotaan, selain
merupakan tindakan yang tidak bijaksana, tidak ekonomis (hilangnya peluang
untuk mewujudnyatakan potensi ekonomi tanah), dan tidak berkeadilan, serta juga
merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang hams dijalankan para Pemegang
Hak atau pihak yang telah memperoleh dasar penguasaan tanah. Dalam formulasi
kebijakan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ini masih terdapat
masalah yang berkaitan dengan maksud sebelumnya untuk menata kembali tanah
tanah yang diterlantarkan oleh pemegang haknya, dan memasukannya kembali ke
dalam sistem sosial, ekonomi dan politik pengelolaan aset. Formulasi kebijakan
Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ini masih belum dapat
mengakomodasi masyarakat dan untuk merespon secara cepat program strategis
negara seperti pangan, energi, infrastruktur, dan perumahan rakyat.
Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dikarenakan di dalam
proses pengumpulan data lebih menekankan penggunaan wawancara, observasi,
dan analisis non-statistikal. Metode kualitatif memposisikan teori sebagai inspirasi
dan komparasi, maka fungsi teori akan dimaksimalkan dalam mengembangkan
aktivitas interpretasi dan konstruksi pada saat wawancara dan observasi. Dengan
desain induktif kualitatif mampu menghasilkan uraian yang mendalam berkaitan
dengan ucapan, tulisan, dan atau perilaku tertentu secara komprehensif dalam
penelitian formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar dan pendayagunaan
tanah negara bekas tanah terlantar skala besar dilakukan pada Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan penertiban tanah
terlantar dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar di Indonesia
belum sepenuhnya memenuhi kriteria fleksibilitas, kriteria kebijakan, niat baik
para pembuat kebijakan, rasionalitas, partisipasi, efisiensi, dan penetapan dan
kemampuan menyesuaikan diri. Formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar
dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar di Indonesia didasari oleh
masalah yang nyata pada saat ini bahwa penelantaran tanah makin menimbulkan
kesenjangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat serta menurunkan kualitas
lingkungan, sehingga perlu pengaturan kembali penertiban dan pendayagunaan
tanah terlantar. Namun demikian penelitian yang penulis lakukan ini memberikan
suatu konsep barn, yaitu bahwa formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar dan
pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar skala besar dilakukan pada
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia hams memenuhi pula kriteria
formulasi kebijakan yang menyeluruh (komprehensif), sehingga kebijakan
penertiban tanah terlantar dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar
skala besar tersebut tidak memberikan lagi kesempatan untuk berbagai pihak yang
memanfaatkan adanya kekosongan dalam proses implementasinya.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






