Detail Cantuman

Image of Formulasi Kebijakan Penertiban Tanah Terlantar Dan Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar Skala Besar Di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

 

Formulasi Kebijakan Penertiban Tanah Terlantar Dan Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar Skala Besar Di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Formulasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130100105351 Ben f / 17.287Perpustakaan Pusat (REF.17.287)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Ben f / 17.287
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;237 hlm,; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Ben f
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Formulasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
    Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dilakukan
    karena banyaknya penelantaran tanah di pedesaan dan perkotaan, selain
    merupakan tindakan yang tidak bijaksana, tidak ekonomis (hilangnya peluang
    untuk mewujudnyatakan potensi ekonomi tanah), dan tidak berkeadilan, serta juga
    merupakan pelanggaran terhadap kewajiban yang hams dijalankan para Pemegang
    Hak atau pihak yang telah memperoleh dasar penguasaan tanah. Dalam formulasi
    kebijakan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ini masih terdapat
    masalah yang berkaitan dengan maksud sebelumnya untuk menata kembali tanah­
    tanah yang diterlantarkan oleh pemegang haknya, dan memasukannya kembali ke
    dalam sistem sosial, ekonomi dan politik pengelolaan aset. Formulasi kebijakan
    Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ini masih belum dapat
    mengakomodasi masyarakat dan untuk merespon secara cepat program strategis
    negara seperti pangan, energi, infrastruktur, dan perumahan rakyat.

    Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dikarenakan di dalam
    proses pengumpulan data lebih menekankan penggunaan wawancara, observasi,
    dan analisis non-statistikal. Metode kualitatif memposisikan teori sebagai inspirasi
    dan komparasi, maka fungsi teori akan dimaksimalkan dalam mengembangkan
    aktivitas interpretasi dan konstruksi pada saat wawancara dan observasi. Dengan
    desain induktif kualitatif mampu menghasilkan uraian yang mendalam berkaitan
    dengan ucapan, tulisan, dan atau perilaku tertentu secara komprehensif dalam
    penelitian formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar dan pendayagunaan
    tanah negara bekas tanah terlantar skala besar dilakukan pada Badan Pertanahan
    Nasional Republik Indonesia.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan penertiban tanah
    terlantar dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar di Indonesia
    belum sepenuhnya memenuhi kriteria fleksibilitas, kriteria kebijakan, niat baik
    para pembuat kebijakan, rasionalitas, partisipasi, efisiensi, dan penetapan dan
    kemampuan menyesuaikan diri. Formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar
    dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar di Indonesia didasari oleh
    masalah yang nyata pada saat ini bahwa penelantaran tanah makin menimbulkan
    kesenjangan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat serta menurunkan kualitas
    lingkungan, sehingga perlu pengaturan kembali penertiban dan pendayagunaan
    tanah terlantar. Namun demikian penelitian yang penulis lakukan ini memberikan
    suatu konsep barn, yaitu bahwa formulasi kebijakan penertiban tanah terlantar dan
    pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar skala besar dilakukan pada
    Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia hams memenuhi pula kriteria
    formulasi kebijakan yang menyeluruh (komprehensif), sehingga kebijakan
    penertiban tanah terlantar dan pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar
    skala besar tersebut tidak memberikan lagi kesempatan untuk berbagai pihak yang
    memanfaatkan adanya kekosongan dalam proses implementasinya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi