Implementasi Kebikajan Pengaturan Tempat Usaha Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Provinsi DKI Jakarta
Penelitian ini mengenai Implementasi Kebijakan Pengaturan Tempat
Usaha dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Provinsi DKI Jakarta.
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130100073 320 Sat i/R.17.238 Perpustakaan Pusat (REF.17.238) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 320 Sat i/R.17.238Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik xii,;189 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 Sat iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Satriany, Dwi -
Penelitian ini mengenai Implementasi Kebijakan Pengaturan Tempat
Usaha dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Provinsi DKI Jakarta.
Permasalahan pada penelitian ini adalah mengimplementasikan kebijakan
pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima di Provinsi DKI
Jakarta. Secara terprogram melalui visi, misi dan RENSTRADA pemerintah
daerah provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kebijakan pengaturan tempat
usaha dan pembinaan pedagang kaki lima. Namun hal tersebut terkait dengan
kesesuaian antara harapan dan keinginan dengan kenyataan yang menjadi tolak
ukur pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima belum tercapai,
maka pengimplementasian kebijakan pengaturan tempat usaha dan pembinaan
pedagang kaki lima di provinsi DKI Jakarta dapat dikategorikan belum berjalan
dengan baik.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan
Kualitatif dengan metode analisis deskriptif dimana peneliti sebagai instrumen
mengumpulkan, menggambarkan dan menafsirkan data tentang situasi yang
dialami, hubungan kegiatan, sikap yang ditunjukkan dalam proses yang sedang
berlangsung, serta kerjasama yang dijalankan. Data-data penelitian diperoleh
menggunakan kuesioner, wawancara dan observasi melalui responden yang
diambil sebagai sampel. Analisis data pada penelitian ini dengan cara data-data
yang didapat diklarifikasi, dideskripsi, diekplanasi dan diverifikasi dengan teori
teori ilmu sosial dan ilmu pemerintahan serta pengetahuan peneliti untuk
merumuskan jawaban terhadap pertanyaan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima di Provinsi DKI
Jakarta sudah berjalan akan tetapi masih belum optimal, karena komunikasi yang
dibangun saat mensosialisasikan kebijakan pengaturan tempat usaha dan
pembinaan pedagang kaki lima berjalan searah. Selain itu, aparat kurang
profesional dalam menangani pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang
kaki lima. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






