Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Alokasi Anggaran Bidang Pendidikan Tahun 2013
Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya
wajib belajar, termasuk didalamnya peningkatan anggaran pendidikan. Akan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001150100134 320 Han i / R.17.196 Perpustakaan Pusat (REF.17.196) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 320 Han i / R.17.196Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xvi,;297 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 Han iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Siti Aisyah Tuti Handayani -
Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya
wajib belajar, termasuk didalamnya peningkatan anggaran pendidikan. Akan tetapi
kenyataan menunjukkan bahwa Program Wajar Dikdas 9 tahun tidak terealisasi
dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Hasil pelaksanaan kebijakan alokasi
anggaran bidang pendidikan kurang mencerminkan realitas pemenuhan kebutuhan
dasar masyarakat, efisiensi, dan efektivitas. Oleh karena itu, penelitian ini
mempelajari dan menganalisa bagaimana proses implementasi kebijakan alokasi
anggaran pendidikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Bekasi pada
tahun 2013.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan
analisa deskriptif. Peneliti memperoleh data melalui observasi langsung dan
wawancara mendalam kepada sejumlah informan. Untuk memandu penelitian ini di
tetapkan hipotesis kerja dengan mendasarkan pada teori Grindle yaitu Implementasi
kebijakan alokasi anggaran pendidikan dengan menganalisis konten dan konteks
kebijakan.
Berdasarkan konten kebijakan implementasi kebijakan alokasi anggaran
pendidikan terkendala oleh faktor kepentingan kelompok yang terpengaruh yakni
kepentingan swasta dan program pemerintah yang lebih berorientasi pada
kepentingan komersial dan pembangunan infrastruktur sehingga menghambat
peningkatan kualitas pelayanan dalam menyediakan sarana dan prasarana
pendidikan. Meskipun program wajar Dikdas 9 tahun sangat bermanfaat, namun
tidak semua masyarakat (terutama dari masyarakat miskin) dapat mengakses
pelayanan pendidikan karena terbentur masalah ekonomi sehingga anak usia
sekolah tidak dapat melanjutkan ice jenjang pendidikan lebih tinggi karena harus
membantu pekerjaan orang tua. Kondisi diatas menyebabkan, perubahan yang
diharapkan dari kebijakan, yakni terwujudnya pemerataan pendidikan tidak
tercapai, terbukti realisasi lebih rendah daripada target yang ditetapkan. Dukungan
sumber daya finansial sesungguhnya sudah diarahkan pada pencapaian tujuan, yang
mana alokasi anggaran pendidikan untuk wajar dikdas lebih besar daripada program
pendidikan lainnya, namun sumber daya finansial masih dinilai belum memadai
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan. Sedangkan faktor konteks
implementasi kebijakan menunjukkan bahwa ketiga faktor yang mempengaruhi
memiliki kendala, yakni faktor kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor dalam
bentuk political will dari pemerintah sudah ada, namun belum konsisten pada
pelaksanaannya. Untuk faktor karakteristik institusi dan regim yang berkuasa
menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi pemerintah Kota Bekasi seolah
olah hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Padahal penyelesaian
masalah yang dihadapi sudah merupakan isu nasional dan lintas institusi yang
memerlukan komitmen serius dari pihak pemerintah daerah maupun DPRD Kota
Bekasi. Sedangkan faktor tingkat kepatuhan dan respon pelaksana terkendaa dalam
hal respon yang masih rendah dalam hal penerapan punishment terhadap pelanggar.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






