Peran pemerintah dalam penyelesaian konplik sosial antara kelompok masyarakat etnik mandar dengan etnik toraja di Kab. Mamasa
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang
peran pemerintah dan penyebab terjadinya kontlik sosial dalam kebijakan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100100031 303.695 984 Ali p/R.17.176 Perpustakaan Pusat (REF.17.176) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 303.695 984 Ali p/R.17.176Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik xvi,;390 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 303.695 984 Ali pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Ali, Akbar -
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang
peran pemerintah dan penyebab terjadinya kontlik sosial dalam kebijakan
pemekaran Kabupaten Mamasa yang mempolarisasikan kelompok etnik Mandar
dengan kelompok masyarakat etnik Toraja di Kabupaten Mamasa.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah belum berfungsinya peran
pemerintah (inkonsisten dan tidak netral) menyelesaikan bib it kontlikm laten atas
perbeaan identitas agama, etnik, budaya, tingkat ekonomi dan kepentingan politik
praktis antara kedua belah pihak, termasuk pengingkaran kesepakatan awal
perjanjian Matakali, rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mamasa dan
rekornendasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang menyetujui kelompok
masyarakat etnik Mandar tidak bergabung dengan Kabupaten Mamasa sebagai
kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa,
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode
deskriptif-analititik. Data dikumpulkan dari berbagai literatur, dokumen-dokumen
historis dan penelitian lapangan melalui observasi, daftar pertanyaan dan
wawancara mendalam.
Upaya penyelesaian kontlik sosial yang dilaksanakan oleh _ pemerintah
belum mencerminkan kebijakan yang sensitif kontlik, seperti dalam aspek
perumusan kebijakan dan kompromi pemerintah belum bertindak cepat dan tegas
mengesahkan perjanjian damai antara kedua belah pihak, masih terjadi tumpang
tindih tugas dan pekerjaan dalam pengembangan organisasi kolektif antara
pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, belum efektifnya penyelenggaraan
pendidikan bagi warga negara dalam pengembangan sumber daya manusia
berbasis budaya lokal yang berperadaban dengan semangat solidaritas serta aspek
penegakkan hukum dalam menindak tegas para perusuh dan provokator masih
lamban dan terkesan pilih kasih, sehingga kontlik sosial belum bisa diselesaikan
dengan tuntas oleh pemerintah sendiri.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






