Detail Cantuman

Image of Sosialisasi Pola Penyelesaian Konflik Perkawinan Keluarga Muslim Di Kota Bandung

 

Sosialisasi Pola Penyelesaian Konflik Perkawinan Keluarga Muslim Di Kota Bandung


Topik penelitian illI adalah proses sosialisasi pola penyelesaian konfIik
perkawinan dalam keluarga muslim di Kota Bandung. Penelitian ini ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140700279303.69 Jub S/R.17.175Perpustakaan Pusat (REF.17.175)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    303.69 Jub S/R.17.175
    Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;244 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    303.69 Jub S
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Topik penelitian illI adalah proses sosialisasi pola penyelesaian konfIik
    perkawinan dalam keluarga muslim di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan
    pendekatan kualitatif dan teori fungsionalisme struktural. Di samping itu, teori-teori
    lain seperti teori sosialisasi, konflik, dan teori perdamaian digunakan sebagai alat bantu
    dalam memahami fenomena tersebut.

    Informan penelitian ini adalah 20 pasangan suami istri yang pernah dan
    sedang dilanda konflik perkawinan, 5 orang tua pasangan, Ketua BP4, Ketua
    Pengadilan, Panitera, Hakim Mediator di Pengadilan Agama Kota Bandung, dan
    Kepala Seksi Kepenghuluan Kementerian Agama Kota Bandung. Mereka dipilih
    melalui teknik purposif (purposive technique). Data dikumpulkan melalui: (1)
    observasi; (2) wawancara mendalam; dan (3) dokumentasi. Data dianalisis dengan
    menggunakan teknik analisis data kualitatif Tujuan penelitian ini adalah untuk
    menjelaskan proses sosialisasi pola penyelesaian konflik perkawinan keluarga
    muslim yang dilakukan oleh keluarga, proses sosialisasi po la penyelesaian konflik
    perkawinan keluarga muslim yang dilakukan oleh BP4, dan proses sosialisasi pola
    penyelesaian konfIik perkawinan keluarga muslim yang dilakukan oleh
    Pengadilan Agama.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses sosialisasi pola penyelesaian
    konflik perkawinan keluarga muslim yang dilakukan oleh keluarga berjalan secara
    alamiah, bersifat dan informal, karena keluarga merupakan salah satu agen
    sosialisasi primer bagi setiap individu. Proses sosialisasi pola penyelesaian konflik
    perkawinan keluarga muslim yang dilakukan oleh Badan Penasehat, Pembinaan
    dan Pelestarian Perkawinan (BP4) berlangsung dalam dua bentuk, yaitu sosialisasi
    formal dan informal. Sosialisasi formal berbentuk penyuluhan yang dilakukan
    secara masal dan terpusat di suatu tempat dan secara individual; sosialisasi
    informal diberikan pada saat pemberian layanan konsultasi kepada setiap individu
    yang memerlukan bantuan BP4. Proses sosialisasi pola penyelesaian konflik
    perkawinan keluarga muslim yang dilakukan oleh MediatorlPengadilan Agama
    juga berjalan dalam dua bentuk: formal dan informal. Sosialisasi formal berbentuk
    seminar yang dilakukan secara terencana dan profesional, sedangkan sosialisasi
    informal berbentuk peberian alternatif-alternatif pola penyelesaian konflik yang
    disampaikan oleh para hakim mediator .dalam pemberian layanan mediasi kepada
    setiap individu yang sedang menyelesaikan konflik yang dihadapinya. Temuan di
    lapangan menunjukkan bahwa proses sosialisasi pola penyelesaian konflik perkawinan
    yang dilakukan oleh keluarga lebih efektif daripada yang dilakukan oleh penyuluh BP4
    dan Pengadilan Agama/ mediator.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi