Komunikasi Budaya Masyarakat Pesisir (study fenomenology mengenai proses Akulturasi Agama Dan Budaya pada masyarakat Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan)
ABSTRAK
Komunikasi Budaya Masyarakat Pesisir Kab. Pangkep (Studi Fenomenologi mengenai proses akulturasi budaya dan agama pada masyarakat ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130100109 302 Qad k/R.17.50 Perpustakaan Pusat (REF.17.50) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 302 Qad k/R.17.50Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik 356 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302 Qad kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Qadaruddin, Muhammad -
ABSTRAK
Komunikasi Budaya Masyarakat Pesisir Kab. Pangkep (Studi Fenomenologi mengenai proses akulturasi budaya dan agama pada masyarakat Pesisir). Tujuan Penelitian adalah untuk memahami dan mendalami makna yang dikonstruksi oleh masyarakat pesisir yaitu pemahaman keagamaan dan budaya serta motif di balik keagamaan dan budaya. Selain itu, penelitian ini juga dimaksudkan untuk menjelaskan perilaku komunikasi dalam proses akulturasi, dengan menggunakan studi analisis Fenomenologi dengan teori interaksi simbolik dan konstruksi sosial.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi Fenomenologi, subjek penelitian adalah masyarakat pesisir yang telah melakukan aktifitas keagamaan dan budaya. Subjek penelitian dipilih secara purposive berdasarkan kriteria dan statusnya yang terdiri dan nelayan, tokoh adat, tokoh agama, pakar. Pertanyaan penelitian yang diajukan yaitu 1).Apa makna keagamaan dan budaya pada masayarakat pesisir kab. pangkep. 2). Bagaimana tingkat akulturasi budaya dan agama pada masyarakat pesisir kab. Pangkep.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Realitas sosial masyarakat pesisir merupakan jaring-jaring makna, struktur makna, tradisi seperti "saffara, pa'buntingan, patamma, maulidan, dll merupakan realitas dan pemaknaan simbol-simbol. Makna di balik tradisi yang telah dikonstruksi masyarakat terdiri dan tiga makna utama yaitu tradisi sebagai kepercayaan/keagamaan, tradisi sebagai budaya/watisan nenek moyang, tradisi sebagai hiburan/wisata. (2) tingkat akulturasi budaya dan agama dapat dibagi menjadi tiga: a.Akulturasi cepat jika masyarakat memaknai tradisi sebagai hiburan/wisata, b.Akulturasi lambat jika tradisi dimaknai sebagai kepercayaan/keagamaan, c.Menolak akulturasi jika masyarakat memahami budaya dan tradisi sebagai warisan nenek moyang yang merupakan petuah, nasehat, peninggalan yang tidak bisa dilanggar. berdasarkan tingkat akulturasi, peneliti meng-kategorikan masyarakat pesisir secara umum adalah masyarakat yang akomodatif yang bersifat toleran, namun tidak semua masyarakat akomodatif terhadap perubahan. Ada masyarakat yang tetap bertahan dengan tradisi, sehingga peneliti membagi masyarakat pesisir dalam dua identitas, dimana kedua identitas tersebut merupakan kategorisasi dan aspek pemahaman keagamaan dan budaya dalam
proses akulturasi, yakni masyarakat inidusif dan masyarakat ekslusif. (3) Perilaku komunikasi masyarakat pesisir inklusif dan ekslusif memiliki perbedaan. Masyarakat inklusif memahami tradisi sebagai kepercayaan dan hiburan, lebih memaknai agama secara pragmatis, moderat, hiburan, mereka memahami budaya dan agama nonkontradiksi, akomodatif. Sedangkan masyarakat ekslusif memahami tradisi sebagai suatu budaya, tradisi secara ideal, konsetpatif, dan ketenangan batin, sehingga mereka cenderung menutup diri terhadap perubahan yang ada. Budaya dan agama dimaknai sebagai suatu yang paradoks/kontradiksi, tidak akomodatif. Berdasarkan realitas sosial itu, maka peneliti menyimpulkan bahwa masyarakat pesisir memerlukan kesadaran kolektif.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






