Detail Cantuman

Image of reintegrasi sosial antar etnik melayu dan madura pasca konflik sambas: pendekatan struktural fungsional pada proses akomodasi di kecamatan Mempawah Hilir, kabupaten Pontianak Kalimantan Barat

 

reintegrasi sosial antar etnik melayu dan madura pasca konflik sambas: pendekatan struktural fungsional pada proses akomodasi di kecamatan Mempawah Hilir, kabupaten Pontianak Kalimantan Barat


Penelitian ini dilakukan berdasarkan tujuan untuk mendeskripsikan bentuk
dan proses akornodasi. dan faktor-faktor yang mempengaruhi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100110301 Noh r/R.17.29Perpustakaan Pusat (REF.17.29)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    301 Noh r/R.17.29
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;210 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    301 Noh r
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilakukan berdasarkan tujuan untuk mendeskripsikan bentuk
    dan proses akornodasi. dan faktor-faktor yang mempengaruhi akornodasi antar
    etnik Melayu dan Madura Pasca Konflik Sambas Pada Masyarakat di Kecamatan
    .Mernpawah Hilir. Kabupaten Pontianak. Metode penelitian yang digunakan
    adalah metode etnografik. 'Pengul11pulan data dilakukan melalui observasi,
    wawancara mendalam, dan dokumentasi atau studi kepustakaan.

    Hasil peJJeJjlian menunjukkan bahwa nroses akomodasi sudah berlangsung
    sejak kontak kedua kelompok etnik terjadi. Ada perbedaan pola integrasi sosial
    kedua kelompok etnik pada sebelum dan pasca konflik Sambas. Sebelum konflik
    Sambas integrasi \ebih pada kdompok keci\ (etnik), pasca konf\ik integrasi sosia\
    lebih Juas pada hubungan antaretnik. Bentuk akomodsi yang dibangun kedua
    kelompok etnik pasca konflik Sambas adalah kompromi. toleransi, peradilan
    (adfudication), dan perkawinan campur (amalgamasii.

    Kompromi mulanya dimaksudkan untuk antisipasi .dampak kerusuhan
    Sambas agar tidak merembet ke daerah mereka, dilanjutkan dengan- upaya
    kesepahaman nilai dan norma, serta upaya etnik Madura dengan menempatkan diri
    dalam pergaulan, berpartsipasi dalam berbagai kegiatan, dan peduli pada
    lingkungan sosial. Toleransi dikembangkan dengan cara pemahaman dan
    pengembangan sikap sesuai falsafah budaya dan ajaran agama, meredam egoisme,
    dan mengurangi etnosentrisme. Peradilan (adjudication) disikapi dengan cara
    meningkatkan kesadaran pada penerapan hukum positif, tidak melindungi pelaku
    kejahatan, 'dan memusyawarahkan masalah kriminal yang berkaitan dengan
    hubungan kedua etnik. Amalgamasi antara kedua kelompok etnik hanya terjadi di
    pemukiman yang te1ah betbeur. Faktor-faktor yang mempengamhi proses
    akomodasi adalah: (1) berkembangnya kesadaran baru bahwa memperkuat ikatan
    keagamaan lebih penting dan mendasar dari pada ikatan etnik; (2) kemauan
    mengubah sikap dalam interaksi sosial kedua kelompok etnik; (3) masyarakat
    yang semakin terbuka; (4) rasa kekeluargaan yang kuat; (5) masyarakat agamis,
    serta (6) kemajuan pendidikan dan ekonomi masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi