Pemahaman dan penerapan kode etik dan jurnalistik dan kode etik penyiaran dalam program berita di Metro TV dan TV One
ABSTRAK
Tayangan kekerasan di'media televisi, akhir-akhir ini tidak hanya dijumpai
dalam tayangan sinetron atau film-film ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100134 070.4 Mul P/R.17.2 Perpustakaan Pusat (REF.17.2) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 070.4 Mul P/R.17.2Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xvii.;339 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 070.4 Mul PTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Mulkan, Dede -
ABSTRAK
Tayangan kekerasan di'media televisi, akhir-akhir ini tidak hanya dijumpai
dalam tayangan sinetron atau film-film cerita lepas yang diangkat atas dasar
sebuah sekenario. Kini tayangan kekerasan itu sudah merambah ke programĀ
program berita, sebagai tayangan yang hanya didasarkan atas laporan sebuah fakta
dan data, tanpa opini maupun improvisasi.
Berita televisi sebagai program yang hanya didasarkan atas temuan fakta
dan data yang benar-benar terjadi, merupakan program yang harus dijaga tingkat
kepercayaannya di mata publik. Sebab tayangan ini akan memiliki pengaruh yang
besar bagi mereka. Adegan kekerasan yang selama ini ditayangkan dalam
program berita temyata lebih "berbahaya" dari pada program lain sepertifilm atau
sinetron. Jika dalam tayangan film atau sinetron kekerasan itu bisa dijelaskan,
sebagai sebuah adegan atas tuntutan sebuah skenario, sementara pada program
berita, adegan kekerasan itu betul-betul nyata dan terjadi di suatu tempat.
Tayangan kekerasan dalam berita televisi telah melanggar batas-batas
ketentuan dalam undang-undang, aturan kode etik jumalistik dan kode etik
penyiaran, bahkan menyimpang dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penelitian ini mencobairnenjawab pertanyaan; "Bagaimana pengelola
program berita di Metro TV dan TV One memahami dan menerapkan Kode Etik
Jurnalistik dan Kode Etik Penyiaran dalam program Berita di Televisi?"
Penelitian bertujuan mengetahui bagaimana para pengelola program berita,
yang terdiri dari Produser, Reporter, Juru kamera dan Editor di Stasiun Metro TV
dan TV One Jakarta memaharni dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan Kode
Etik Penyiaran dalam tayangan berita-berita kriminal pada program berita Metro
Siang di Metro TV dan program berita Kabar Siang di TV One Jakarta. Lalu
kebijakan seperti apayang dimiliki oleh seorang Produser dalam menayangkan
berita-berita di kedua program tersebut. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan studi kasus,
Hasil temuan lapangan menunjukkan.. para pekerja bidang pemberitaan
televisi (Prod user, Reporter, Juru kamera dan Editor), telah memahami kedua
kode etik tersebut, khususnya untuk pasal-pasal yang sering dijumpai di lapangan.
Mereka berusaha menerapkan kedua kode etik tersebut dalam tayangan berita
televisi yang dibuatnya. Namun ketika kode etik tersebut akan diterapkan,
temyata ada hal lain yang lebih berpengaruh dari sekedar kode etik, yakni adanya
garis kebijakan perusahaan, yang selalu berpatokan kepada dua misi yang
diembannya, bisnis dan idealis, Namun si si bisnis temyata jauh lebih menonjol
dari pada sisi ideal, akibatnya walaupun sebuah berita dianggap akan "melanggar"
kode etik, namun jika dilihat dari sisi bisnis menguntungkan, maka berita tersebut
akan tetap ditayangkan.
v
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






