Detail Cantuman

Image of Penerbitan surat berharga syariah negara sebagai instrumen investasi dalam meninjang pembangunan ekonomi Indonesia dikaitkan dengan kepastian hukum bagi investor

 

Penerbitan surat berharga syariah negara sebagai instrumen investasi dalam meninjang pembangunan ekonomi Indonesia dikaitkan dengan kepastian hukum bagi investor


ABSTRAK
SBSN/sukuk negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, merupakan sumber dana potensial untuk ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100312346.09 Fan p R.11.160Perpustakaan Pusat (Ref.11.160)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.09 Fan p R.11.160
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xxiii,;390 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.09
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    SBSN/sukuk negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, merupakan sumber dana potensial untuk pembangunan. Dalam penerbitannya tidak mengenal konsep bunga melainkan konsep imbalan/bagi hasil oleh karena itu memerlukan underlying asset sebagai dasar penerbitan dan diterbitkan dengan suatu akad. Penerbitan SBSN saat ini ditujukan untuk membiayai defisit APBN, menggunakan akad Sarah sale and lease back dan barang milik negara sebagai underlying asset. Hal ini menimbulkan permasalahan karena berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004, barang milik negara tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dijadikan jaminan utang. Untuk itu penelitian ini bertujuan menemukan kepastian hukum hak-hak investor dalam berinvestasi pada SBSN bila pemerintah tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, menemukan perlindungan hukum hak investor dalam berinvestasi pada SBSN dengan penggunaan BMN sebagai underlying asset bila dikaitican dengan UU Nomor 1 Tahun 2004, dan menemukan perspektif penerbitan SBSN sebagai instrurnen investasi yang berdasarkan alas kepastian hukum bagi investor dalam menunjang ekonomi Indonesia.
    Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dilengkapi dengan pendekatan, historis, clan yuridis komparatif Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Selain data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai data utama, penelitian ini juga menggunakan data primer sebagai data pendukung. Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif untuk memperoleh hasil penelitian yang sesuai dengan identifikasi masalah
    Berdasarkan basil penelitian dan pembahasan diperoleh basil sebagai berikut: Pertama, Dalam penerbitan SBSN, barang milik negara yang dijadikan aset SBSN harus berupa barang milik negara yang produktif, sehingga jika pada saat jatuh tempo pemerintah tidak bisa memenuhi kewajibannya atau terjadi gagal bayar, ada jaminan kepastian hak-hak investor dengan pemanfaatan barang milik negara tersebut oleh investor. Kediaa, Ketentuan mengenai penggunaan barang milik negara sebagai aset SBSN dalam UU SBSN harus dikhususkan berupa barang milik negara yang produktif, sehingga memberikan perlindungan hukum hak-hak investor dalam berinvestasi pada SBSN. Ketiga, Praktik penerbitan SBSN saat ini belum sepenuhnya menunjang pembangunan ekonomi Indonesia dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor, mengingat penerbitannya hanya untuk membayar defisit APBN, dan pembayarannya di bebankan pada APBN yang sewaktu-waktu bisa terjadi default. Ke depan, agar SBSN dapat menunjang pembangunan ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi investor, tujuan penerbitannya hares dikhususkan untuk membiayai pembangunan proyek, dengan ketentuan barang milik negara sebagai aset SBSN berupa barang milik negara yang produktif dan yang terkait dengan pembangunan proyek tersebut dengan mencaritumkannya ke dalam UU SBSN, sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi