Detail Cantuman

Image of Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Dikaitkan Dengan Perubahan Peruntukan Tanah Hak Pengelolaan Dalam Rangka  Pembangunan Hukum Pertanahan Nasional

 

Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Dikaitkan Dengan Perubahan Peruntukan Tanah Hak Pengelolaan Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pertanahan Nasional


ABSTRAK
Hak pengelolaan sebagai hak menguasai dari negara yang diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahan perusahaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130100210346.043 Bin k R.11.114Perpustakaan Pusat (Ref 11.114)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.043 Bin k R.11.114
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;304 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.043
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Hak pengelolaan sebagai hak menguasai dari negara yang diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahan perusahaan milik Negara. Halo Pengelolaan diciptakan oleh pemerintah dimaksudkan agar Pemerintah dapat memfasilitasi pembangunan infrastruktur pelabuhan laut, pelabuhan udara, perkereta apian, industri, jasa, perumahan, pariwisata dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menumbuhkan sentra sentra perekonomian. Narnun yang menjadi permasalahan, ketika terjadi benturan kebijakan antar instansi pemerintah, seperti yang terjadi dikawasan Otorita Batam dimana sebagian Hak Pengelolaan Otorita Batam ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan menimbulkan masalah terhadap pernilikan Hak atas Tanah masyarakat.
    Penelitian dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan penelitian pada data kepustakaan atau data sekunder, spesifikasi penelitian ml adalah deskriptif analisis yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai fakta-fakta dihubungkan dengan teori hukum negara kesejahteraan, teori hukum keadilan dan teori kepastian hukum dart keberadaan kepemilikan hak atas tanah pihak ketiga diatas Hak Pengelolaan.
    Hasil penelitian yang kami peroleh menunjukan ketika terjadi benturan kebijakan antar instansi Pemerintah, Hak Pengelolaan yang merupakan perwujudan dan Hak Menguasai Negara Atas Tanah yang dapat melakukan tindakan membuat kebijakan (beleid), tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelensdaad),pengelolaan (beheerdaad) dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk mew-ujudkan kesejahteraan masyarak at menjadi tidak dapat meinenuhi kewajibannya sebagaimana diperjanjikan dim perjanjian penggunaan tanah dengan pihak ketiga.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi