Pengaruh Ukuran Kantor Akuntan Publik,Risiko Audit,dan Kompleksitas Audit Terhadap FEE Audit,Serta Dampaknya Terhadap Kualitas Audit
Ukuran kantor akuntan publik, risiko audit dan kompleksitas audit merupakan
faktor yang akan menentukan fee audit, dimana faktor-faktor ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001140100082 657.4 Yun p/R.12.117 Perpustakaan Pusat (REF.12.117) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 657.4 Yun p/R.12.117Penerbit Program Doktor Ilmu Ekonomi Unpad : Bandung., 2014 Deskripsi Fisik xiv,;157 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 657.4 Yun pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Yuniarti Rita -
Ukuran kantor akuntan publik, risiko audit dan kompleksitas audit merupakan
faktor yang akan menentukan fee audit, dimana faktor-faktor tersebut akan
berdampak pada kualitas audit. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini
adalah fenomena fee audit yang kurang sesuai dan penurunan kualitas audit.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari kebenaran melalui pengujian (konfirmasi)
ukuran kantor akuntan publik, risiko audit, dan kompleksitas audit terhadap fee
audit serta dampaknya terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini diharapkan
menjadi bukti bahwa model yang ditawarkan dapat menjadi solusi dalam
pemecahan masalahfee audit dan kualitas audit.
Data diperoleh melalui survai dengan menyebarkan kuesioner kepada 330 kantor
akuntan publik dan diolah melalui metode statistik SEMPLS. Metode dalam
penelitian ini adalah explanatory, yaitu metode yang digunakan untuk
mendapatkan jawaban mendasar tentang sebab akibat dengan menganalisis faktor
penyebab terjadinya fenomena yang berkaitan dengan masalah penentuan fee
audit dan kualitas audit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran kantor akuntan publik, risiko audit,
dan kompleksitas audit berpengaruh terhadap fee audit serta ukuran akuntan
publik, risiko audit, kompleksitas audit dan fee audit berpengaruh terhadap
kualitas audit. Masalah penetapan fee audit dan penurunan kualitas audit terjadi
karena ukuran kantor akuntan publik yang tidak besar, hanya memiliki 1-2 kantor
cabang, jumlah staf professional dan jumlah partner yang masih sedikit.
Selanjutnya masalah penetapanfee audit dan penurunan kualitas audit disebabkan
pengelolaan risiko yang belum optimal, belum maksimalnya penilaian
kompleksitas audit, serta belum maksimalnya penilaian akan pengetahuan dan
keahlian serta tingkat pendidikan dan pengalaman dari akuntan publik.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






