<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="14086">
 <titleInfo>
  <title>Formulasi model kebijakan standarisasi industri pertanian dalam menghadapi pasar global ( Studi kasus di jawa barat )</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rudiama Sugandi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Bandung</placeTerm>
   <publisher>Program Doktor Ilmu Ekonomi Unpad</publisher>
   <dateIssued>2010</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"></form>
  <extent>xxi,;253 hlm,;29 cm</extent>
 </physicalDescription>
 <note>WTO atau World Trade Organization dibentuk pada 15 April 1994 di &#13;
Maroko, dan Indonesia telah meratifikasi melalui Undang-undang No. 7 &#13;
tahun1994. Sebagai anggota WTO Indonesia&quot; juga menyetujui Agreement on &#13;
Technical Barrier on Trade (TBT). TBT ini menekankan penggunaan regulasi &#13;
teknis, standar dan penilaian kesesuaian dalam perdagangan. Penelitian ini &#13;
bertujuan untuk membuktikan kesiapan industri pertanian dalam regulasi teknis, &#13;
standar dan penilaian kesesuaian, sekaligus membuat model kebijakan &#13;
standardisasi pertanian dalam menghadapi pasar global (studi kasus di jawa &#13;
barat). Penelitian dilakukan di 26 KabupatenIKota di Jawa Barat pada 9 &#13;
responden yang mewakili pemangku kepentingan pertanian. Mereka adalah &#13;
produsenlpetani kecil, petani menengah, petani besar, konsumenJpedagang kecil, &#13;
pedagang menengah, pedagang besar, dinas pertanian, dinas perdagangan dan &#13;
penyuluh pertanian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penerapan &#13;
Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh petani selaku produsen dan pedagang &#13;
selaku konsumen. Kemudian apakah mereka sudah terlibat dalam perumusan &#13;
ataupun revisi SNI dan juga mengetahui apakah peraturan perundangan dan &#13;
kelembagaan penilaian kesesuaian yang ada sudah menunjang industri pertanian. &#13;
Setelah data terkumpul dari lapangan, kemudian diuji secara statistik &#13;
menggunakan Chi-kuadrat, hasilnya pemangku kepentingan standardisasi &#13;
pertanian belum menerapkan SNI dan juga belum terlibat dalam perumusan SNI. &#13;
Demikian pula dengan peraturan perundangan serta kelembagaan penilaian &#13;
kesesuaian yang ada belum menunjang industri pertanian. Dari hasil penelitian &#13;
tersebut dibuatlah formulasi model kebijakan standardisasi industri pertanian. &#13;
yang menggambarkan serta menjelaskan bagaimana produk yang be1um &#13;
menerapkan SNI, supaya menjadi produk ber-SNl agar kemudian siap memasuki &#13;
pasar global. Pertama peraturan perundangan yang ada harus direvisi yaitu &#13;
Undang undang Pemerintah Daerah dan dilengkapi dengan membuat yang baru &#13;
yaitu, Undang-undang Standardisasi dan Metrologi. Setelah itu dengan mengaeu &#13;
kepada kedua Undang undang tersebut, Pemerintah Daerah dapat membuat &#13;
Peraturan Daerah tentang himbauan penerapan SNI sekaligus memberikan insentif &#13;
bagi mereka yang menerapkannya. Kelembagaan penilaian kesesuaian yaitu, &#13;
laboratorium pengujian untukfresh fruit, lembaga sertifikasi produk dan lembaga &#13;
inspeksi yang dekat masyarakat petani perlu diwujudkan, serta harus diakreditasi &#13;
oleh KAN. Pemangku kepentingan standardisasi pertanian di daerah harus dengan &#13;
sukarela menerapkan SNI serta menjadi anggota Masyarakat Standardisasi &#13;
Indonesia (Mastan) sehingga dapat ikut terlibat dalam perumusan ataupun revisi &#13;
SNI. Apabila keseluruhan komponen yang terdapat dalam model tersebut &#13;
&#13;
.. diimplementasikan, maka industri pertanian Jawa barat akan siap memasuki pasar &#13;
global. Model kebijakan standardisasi pertanian ini dapat dijadikan model, baik &#13;
untuk daerah lain maupun Indonesia secara keseluruhan. Pada saatnya nanti &#13;
industri pertanian Indonesia akan siap memasuki pasar global. &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility">Sugandi Rudiama</note>
 <subject authority="">
  <topic>Model Kebijakan, kebijakan standardisasi, industri</topic>
 </subject>
 <classification>338.159 82 Sug f</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>Perpustakaan Universitas Padjadjaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi</physicalLocation>
  <shelfLocator>338.159 82 Sug f/R.12.46</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">01001100100024</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan Pusat (REF.12.46)</sublocation>
    <shelfLocator>338.159 82 Sug f/R.12.46</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:image>20%252Fscan0001.jpg.jpg</slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>14086</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-04-01 16:08:37</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2017-09-07 08:43:32</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>