Detail Cantuman

Image of KERJASAMA INDONESIA DENGAN UNITED 
NATIONS OFFICE OF DRUGS AND CRIME (UNODC) 
DALAM MENANGGULANGI PERDAGANGAN 
MANUSIA DI INDONESIA 

COMBINED EFFORT INDONESIA WITH UNITED NATIONS 
OFFICE OF DRUGS AND CRIME (UNODC) TO OVERCOME 
HUMAN TRAFFICKING IN INDONESIA

 

KERJASAMA INDONESIA DENGAN UNITED NATIONS OFFICE OF DRUGS AND CRIME (UNODC) DALAM MENANGGULANGI PERDAGANGAN MANUSIA DI INDONESIA COMBINED EFFORT INDONESIA WITH UNITED NATIONS OFFICE OF DRUGS AND CRIME (UNODC) TO OVERCOME HUMAN TRAFFICKING IN INDONESIA


Perdagangan manusia (trafficking in person) bukan lagi sebagai isu yang
baru di dunia Intemasional. Indonesia merupakan salah satu negara ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007404327 Her k/R.17.92Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 Her k/R.17.92
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;133 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 Her k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    2016
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Tesis
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perdagangan manusia (trafficking in person) bukan lagi sebagai isu yang
    baru di dunia Intemasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi
    Negara asal, pengirim dan tujuan dalam perdagangan manusia. Untuk mencegah
    terjadinya perdagangan manusia di Indonesia semakin meluas, maka dibutuhkan
    kerjasama Intemasional yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan
    United Nations Office of Drugs and Crime (UNODC) yang dimana salah satu
    upaya yang dilakukan berupa capacity building. fenomena mengenai perdagangan
    manusia yang terjadi di Indonesia, dalam penelitian ini pluralisme menjelaskan
    bahwa non-state actor mempunyai peran yang sama dengan state actor dalam
    membantu menyelesaikan permasalahan perdagangan manusia di Indonesia.
    Dalam menyelesaikan persoalan perdagangan manusia, Negara bekerjasama
    dengan organisasi Intemasional untuk mendapatkan solusi dalam menanggulangi
    perdagangan manusia di Indonesia. Oleh sebab itu, kerjasama intemasional yang
    dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan UNODC dalam lingkup pencegahan
    perdagangan manusia di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
    adalah metode penelitian kualitatif.

    Kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dcngan UNODC
    untuk menanggulangi perdagangan manusia di Indonesia memiliki beberapa
    penanganan. Pemerintah mempunyai Undang-Undang No. 21 Pasal 1 tahun 2007
    mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Undang-undang
    No.6 tahun 2011 pasal 6 tentang keimigrasian yang menyebutkan Pemerintah
    dapat melakukan kerjasama Intemasional di bidang keimigrasian dengan negara
    lain dan atau dengan organisasi intemasional berdasarkan ketentuan peraturan
    perundang-undangan. Dalam memerangi kasus perdagangan manusia di Indonesia
    Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas yaitu Gugus Tugas Pencegahan
    dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kerjasama
    Internasional antara pemerintah Indonesia dengan UNODC mengenai pencegahan
    perdagangan manusia di Indonesia melalui capacity building dan local capacity.
    Langkah-Iangkah untuk melakukan capacity building dimulai dengan asesmen
    pad a situasi, kemudian penggambaran peran yang jelas dari berbagai instansi,
    pemahaman pengetahuan dan keahlian yang ada, kemudian analisis peran dan
    kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan strategi yang komprehensif.
    Dalam capacity building yang diberikan oleh UNODC untuk pemerintah
    Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga pemerintahan agar
    lebih siap dalam melakukan pencegahan terhadap kejahatan transorganized crime
    khususnya perdagangan manusia di Indonesia. selain itu, agar capacity building
    dapat berjalan maksimal maka dilakukan peningkatan local capacity.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi