Detail Cantuman

Image of Kepatuhan dan Instrumen kebijakan perpajakan : penelitian terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi

 

Kepatuhan dan Instrumen kebijakan perpajakan : penelitian terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi


Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris baru mengenai
(1) faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, (2) perbedaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150100017336.2 sAR K/12.35Perpustakaan Pusat (REF.12.35)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    336.2 sAR K/12.35
    Penerbit Program Doktor Ilmu Ekonomi Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    XXVI,;328 HLM,;29 CM
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    336.2 SAR K
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris baru mengenai
    (1) faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, (2) perbedaan kepatuhan
    berdasarkan subjek pajak, klasifikasi penghasilan dan lapangan usaha, serta (3)
    pengaruh kenaikan instrumen kebijakan perpajakan terhadap kepatuhan pajak.

    Penelitian ini menggunakan data cross section periode 2001-2011 yang
    diperoleh melalui penelitian lapangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
    Pajak Jawa Timur I dan selanjutnya diestimasikan menggunakan metode
    Ordinary Least Square pendekatan Newey West.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah penghasilan, pajak
    penghasilan, denda, probabilitas dan frekuensi audit serta pengalaman mengisi
    SPT baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama berpengaruh signifikan
    terhadap kepatuhan pajak. Jumlah penghasilan berkorelasi positif terhadap
    kepatuhan wajib pajak badan, dan sebaliknya berkorelasi negatif terhadap
    kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Kecuali jumlah penghasilan, seluruh
    variabel lainnya berkorelasi positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan dan
    orang pribadi. Melalui pengujian beda antar kelompok, wajib pajak badan relatif
    lebih patuh dibandingkan orang pribadi. Di lihat dari tinggi-rendahnya
    penghasilan, wajib pajak badan berpenghasilan tinggi, relatif lebih patuh
    dibandingkan wajib pajak sejenis berpenghasilan rendah. Berdasarkan klasifikasi
    lapangan usaha, wajib pajak badan yang beroperasi di sektor jasa, relatif kurang
    patuh dibandingkan wajib pajak sejenis yang beroperasi di sektor perdagangan,
    sementara wajib pajak badan yang beroperasi di sektor perdagangan relatifkurang
    patuh dibandingkan wajib pajak sejenis yang beroperasi di sektor industri. Dalam
    hal ini kepatuhan wajib pajak badan tertinggi ada di sektor industri, disusul
    perdagangan dan jasa. Wajib pajak orang pribadi yang beroperasi di sektor jasa,
    relatif lebih patuh dibandingkan wajib pajak sejenis yang beroperasi di sektor
    perdagangan, sementara wajib pajak orang pribadi yang beroperasi di sektor
    perdagangan, relatif lebih patuh dibandingkan wajib pajak sejenis yang beroperasi
    di sektor industri. Dalam hal ini kepatuhan wajib pajak orang pribadi tertinggi ada
    di sektor jasa, disusul perdagangan dan industri. Sehubungan dengan kenaikan
    instrumen kebijakan perpajakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan
    instrumen kebijakan perpajakan mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap
    kepatuhan wajib pajak badan dan orang pribadi. Meningkatkan frekuensi audit
    secara terus menerus, berdampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak badan.
    Meningkatkan tarif pajak penghasilan dan denda masing-masing berdampak
    negatif dan positifterhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi