Text
Reformasi Agraria : Perubahan Politik, Sengketa, dan Agenda Pembaruan Agraria di Indonesia
Telah dimengerti bahwa masalah agraria saat ini merupakan masalah yang sangat berat. Meskipun telah adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan FIB009111 333 REF Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Tersedia -
Perpustakaan Fakultas Ilmu BudayaJudul Seri -No. Panggil 333 REFPenerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia : JAKARTA., 1997 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN 979-8140-85-0Klasifikasi 333Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Telah dimengerti bahwa masalah agraria saat ini merupakan masalah yang sangat berat. Meskipun telah adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, yang merupakan induk dari segala peraturan keagrariaan, akan tetapi dalam kenyataannya, UUPA tidak mampu menjadi rujukan dan faktor penentu dalam mengatasi berbagai problem yang muncul di sekitar persoalan agraria. Hal ini terutama sekali disebabkan oleh politik hukum yang sering kali bertentangan dengan makna dan isi yang terkandung di dalam UUPA. Dalam kenyataannya, masalah-masalah agraria terus saja muncul. Misalnya, konsentrasi penguasaan tanah kepada perkebunan besar dan pengusaha swasta, semakin menyempitnya lahan pertanian, semakin bertambahnya jumlah petani tak bertanah, semakin banyaknya petani yang hanya menjadi buruh tani, semakin dalam dan kuat intervensi modal kuat ke pedesaan, semakin kukuhnya monopoli dan oligopoli di lapangan agraria, semakin banyaknya migrasi warga desa ke kota-kota untuk menjual tenaga kerjanya menjadi kuli-kuli dan buruh murah, makin intensifnya pengurasan terhadap sumber daya lokal untuk keuntungan pihak luar, semakin luasnya proses perampasan tanah dan penggusuran yang terus-menerus terjadi tanpa bisa dihentikan, tiadanya jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pemilikan tanah dan penguasaan tanah oleh masyarakat desa, dan berbagai persoalan lain yang menyangkut sumber daya agraria. Belum lagi, ini semua dapat mengakibatkan dampak sostal lanjutan yang dapat semakin memiskinkan dan memarjinalisasi rakyat. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






