proses komunikasi pemasaran rumah zakat (studi kasus terhadap strategi komunikasi pemasaran melalui media spanduk yang dilakukan oleh rumah zakat di Bandung)
Fenomena merebaknya lembaga pengelola zakat muncul seiring dengan
VU No. 3 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Hal ini membawa konsekuensi ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 0100113070008 302.2 Irf p/R.21.97 Perpustakaan Pusat (REF.21.97) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 302.2 Irf p/R.21.97Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik ix, 186 hlm, ; ill, ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302.2 Irf pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Maulana Irfan -
Fenomena merebaknya lembaga pengelola zakat muncul seiring dengan
VU No. 3 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Hal ini membawa konsekuensi
kompetisi antar lembaga pengelola zakat melalui strategi untuk meraih calon
donatur. Strategi tersebut diantaranya melalui komunikasi pemasaran. Dalam
penelitian ini mengkaji tentang Proses Komunikasi Pemasaran Rumah Zakat
(Studi Kasus terhadap Strategi Komunikasi Pemasaran melalui Media Spanduk
yang dilakukan oleh Rumah Zakat di Bandung).
Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif dengan metode deskriptif
melalui tehnik studi kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
proses komunikasi pemasaran yang dilakukan oleh organisasi nirlaba Rumah
Zakat melalui media spanduk dan pemaimaan yang diJakukan oleh para donatur
Rumah Zakat.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa proses
komunikasi pemasaran sebagai sebuah strategi yang dilakukan oleh Rumah Zakat
untuk membangun pencitraan dengan kekhasannya yang unik, terdapat kesamaan
persepsi dalam pemaknaan dari para donaturnyajika melihat dari aspek keinginun
(desirability), eksklusifitas (exclusiveness), dan kepercayaan (believability). Hasil
analisis ini ditinjau dari dukungan teori konstruksi sosial.
Sejalan dengan perkembangan waktu, perlu dicermati keberadaan lembaga
pengelolaan zakat yang dalam bentuk keorganisasiannya adalah organisasi sosial
atau nirlaba. Ketika mereka menyadari adanya kompetisi antar lembaga yang
sama, maka hukum pasar berbicara. Sehingga kondisi persaingan antar organisasi
tersebut akan semakin besar. Akan menjadi tidak kondusif ketika melupakan misi
dan visi dari masing-rnasing organisasi sosial tersebut dengan melupakan koridor
antara misi sosial dan misi bisnis. Sehingga perlu adanya ctika yang dibangun
untuk menciptakan komitmen bersama dalam mengedepankan pada misi sosial
dalam komunikasi pemasarannya.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






